7 Fraksi DPRD Berau Setujui Ranperda Tentang APBD TA 2024
BERAU, infobanua.co.id – DPRD Kabupaten Berau gelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, yang berlangsung ruang sidang gedung DPRD Berau, Selasa, (7/11/2023).
Dalam paripurna tersebut, tujuh fraksi di DPRD Berau menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan terungkap dalam pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yakni, fraksi Nasdem, dibacakan Darlena, fraksi Golkar, Sri Kumalasari, fraksi PPP, Suharno, fraksi PKS, Rahman, fraksi Demokrat, Falentinus, fraksi PDIP, Rudi Mangunsong dan terakhir fraksi Gerindra oleh Fery Kombong.
Keputusan bersama DPRD Berau dengan Pemkab Berau, dibacakan Abdurrahman Usman, Sekretaris DPRD Berau, dalam Surat Keputusan nomor 23/2023 tentang persetujuan penetapan Raperda APBD menjadi Perda sebesar Rp 4,7 Triliun lebih.
Selanjutnya penandatanganan berkas penetapan RAPBD 2024 menjadi Perda dilakukan Ketua DPRD Berau Madri Pani dengan Bupati Berau, Sri Juniarsi Mas, beserta Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah dan Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai.
Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Berau telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2024 secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ditingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
Dalam kesempatan ini, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengapresiasi yang tinggi kepada seluruh pimpinan serta Anggota Dewan melalui fraksi-fraksi Dewan yang telah menyampaikan pendapat akhir dan sekaligus memberikan persetujuan terhadap Ranperda sesuai dengan tahapan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023, tentang Pedoman Penyusunan ABPD TA 2024.
“Terimakasih kepada jajaran Pemerintah khususnya tergabung dalam TAPD, atas kerjasama dan partisipasinya dalam proses pembahasan Ranperda yang telah mendapat persetujuan Dewan terhormat,” ungkapnya.
Pada hari ini, RAPBD TA 2024, yang sudah ditetapkan akan disampaikan terlebih dahulu kepada Gubernur Kalimantan Timur, paling lambat tiga hari kerja. (Sl/Adv)