infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Ada Dua Bakal Tersangka, Kasus Parkir Dalam PPM Sampit

Ada Dua Bakal Tersangka, Kasus Parkir Dalam PPM Sampit

Tim Kejaksaan Negeri Kotim saat turun lapangan mengecek parkir dalam PPM Sampit. (nal/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Kasus parkir dalam PPM Sampit, yang sempat turunnya Kejaksaan Negeri Kotim dari Pidana Khusus (Pidsus) melihat keberadaan parkir waktu yang lalu dan menurut informasi dari Kejaksaan Negeri Kotim mendapat banyak kejanggalan pendapatan Daerah yang tidak wajar jauh dari apa yang diharapkan.

Seperti tindaklanjut kerjasama MoU antara Dinas Perhubungan Sampit dengan pihak ketiga pengelola parkir tanpa melalui prosedur yang semestinya, betapa tidak sebelum dilakukannya MoU dengan pihak ketiga pendapatan daerah pada saat itu lebih menguntungkan, akan tetapi setelah dilakukan MoU malah sebaliknya pendapatan daerah merosot dibawah apa yang diharapkan.

Selain itu juga dalam pemeriksaan oleh pihak kejaksaan negeri Kotim, menemukan peralatan E-Pacrking tidak berfungsi selama bertahun tahun dan mirisnya lagi dari pendapatan parkir dalam PPM Sampit ini ada dugaan pemotongan dari hasil pendapatan Parkir oleh pihak ketiga dan ini juga dari informasi yang di dapat infobanua Sampit, E-Pacrking ini tidak terdapat terdaftar aset daerah.

Dalam kasus ini Dinas Perhubungan Sampit sudah beberapa orang dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus Parkir Dalam PPM Sampit, salah seorang dari Dinas Perhubungan Sampit yang mohon namanya tidak disebutkan mengakui sudah berkali kali dipanggil pihak kejaksaan negeri Kotim.

“Saya sendiri berkali kali dipanggil kejaksaan negeri Kotim, saya sampaikan apa adanya saja ditanya,” ucapnya

Terkait kasus parkir dalam PPM Sampit ini, infobanua Sampit mencoba menghubungi Kajari Kotim melalui Kasi Pidsus mengatakan sampai saat ini dari hasil periksaan Kejaksaan Negeri Kotim ada dua bakal tersangka dalam kasus ini. Namun pihak Kejaksaan Negeri Kotim tidak hanya sampai disini saja melakukan pemeriksaan, akan tetapi terus menggali siapa siapa yang terlibat.

“Dua bakal tersangka dalam kasus ini, pemeriksaan terus saja dilakukan.”Jelas Ramdhani tanpa menyebut siapa calon tersangka itu.

Zainal.

Bagikan:

Iklan