infobanua.co.id
Beranda Penajam Paser Utara Ketua DPRD PPU Dorong Disdikpora Membuka Sekolah Inklusi, Syahrudin: Permudah Akses Sekolah ABK

Ketua DPRD PPU Dorong Disdikpora Membuka Sekolah Inklusi, Syahrudin: Permudah Akses Sekolah ABK

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor

infobanua.co.id, Penajam Paser Utara –  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor mendorong Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU membuka sekolah inklusi. Karena, daerah ini belum memiliki sekolah inklusi.

Tujuan tersebut untuk mendekatkan pelayanan pendidikan bagi disabilitas atau anak berkebutuhan khusus (ABK).

“Kami mendorong sekolah inklusi dibuka agar anak berkebutuhan khusus lebih mudah mengakses pendidikan,” kata Syahrudin, Senin (13/11/2023).

Sekolah inklusi perlu dibuka di Benuo Taka lantaran hanya ada satu Sekolah Luar Biasa (SLB) berlokasi di Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam.

“SLB di PPU hanya ada satu, jadi perlu dibuka sekolah inklusi agar anak berkebutuhan khusus di setiap kecamatan bisa mendapatkan akses pendidikan. Jadi, tidak mesti harus sekolah di SLB,” terangnya.

Sekolah inklusi atau pembauran antara siswa sekolah umum dengan anak berkebutuhan khusus. Namun, tidak semua jenis anak berkebutuhan khusus bisa mengakses sekolah inklusi. Umumnya, jenis anak berkebutuhan khusus bisa masuk sekolah inklusi seperti tunanetra, tunawicara, tunadaksa dan autis ringan.

“Mereka ini tidak mesti harus sekolah di SLB, karena  IQ mereka normal seperti anak pada umumnya,” terangnya.

Pembauran dengan siswa umum, kata Syahrudin, sebagai upaya meningkatkan kepercayaan diri terhadap anak berkebutuhan khusus yang menempuh pendidikan di sekolah inklusi.

“Kita perlu mendekatkan pelayanan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus melalui program sekolah inklusi,” terangnya.

Syahrudin menekankan, Disdikpora PPU perlu membuka sekolah inklusi. Apalagi, sudah ada beberapa daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) telah membuka sekolah inklusi yang bisa dijadikan rujukan.

“Mengenai kebutuhan guru anak berkebutuhan khusus, itu bisa direkrut nantinya oleh pemerintah daerah,” tandasnya. (Adv)

Bagikan:

Iklan