infobanua.co.id
Beranda KOTABARU Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Launching SIMTARU Oleh Dinas PUPR Kotabaru

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Launching SIMTARU Oleh Dinas PUPR Kotabaru

Ketua DPRD Kotabaru, Sairi Mukhlis. S. Sos

KOTABARU, infobanua.co.id – Ketua DPRD Kotabaru, Sairi Mukhlis. S. Sos menghadiri acara Launching Aplikasi Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Dimana Launching tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR ) Kotabaru di hotel Grand Surya Kotabaru, Senin, (13/11/23).

Hadir dalam acara Launching tersebut ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis S,Sos, Skretaris Daerah Kotabaru H.Said Ahmad serta Instansi terkait.

Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengapresiasi atas lauching SIMTARU tersebut.

Di sampaikannya SIMTARU merupakan sistem dalam rangka mempermudahkan bagi para pelaku dunia usaha terkait informasi mengakses wilayah- wilayah ditiap-tiap kecamatan untuk dijadikan tempat usaha dan non tempat usaha.

Dengan adanya SIMTARU ini tentunya masyarakat bisa mengakses dan mengetahui wilayah didaerah kabupaten Kotabaru, apakah itu perkebunan atau perumahan.

Selain itu melalui Aplikasi SIMTARU ini juga bisa mengakses dimana tempat-tempat usaha dan non usaha,” ujarnya.

Ketua DPRD Kotabaru ini juga menerangkan,, dengan aplikasi ini kedepan bisa terkoneksi langsung dengan Dinas Satu Pintu yaitu melalui Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP)

” tentu ini akan mempermudah dengan sistem secara cepat pada tata ruang di Kabupaten Kotabaru.

Dengan Aplikasi ini dapat menciotakan iklim investasi lebih dan efisien bagi orang yang ingin berinvestasi mepalui Aplikasi ini, katanya.

Sebab lanjut Syairi Mukhlis, ini bisa diakses tidak hanya dari kabupaten Kotabaru saja, tetapi dari luar daerah pun bisa seperti pengusaha asing juga bisa mengakses untuk beriventasi diwilayah Kabupaten Kotabaru.

Dengan peluncuran Launching SIMTARU ini nantinya bisa menjadi aplikasi unggulan yang ada di Kabupaten Kotabaru,” ucapnya.

(JL).

Bagikan:

Iklan