Optimalkan Potensi Desa: Harapan Bupati Wempi Kepada Para Kepala Desa yang Baru Dilantik
Malinau, infobanua.co.id – Bupati Malinau Wempi W Mawa, SE.,M.H melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 28 Kepala Desa, yang terdiri dari sebanyak 25 orang Kades hasil Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Serentak Tahap II Masa Jabatan 2023 – 2029, sebanyak 2 orang Pj Kades, dan 1 orang PAW Kades, Pelantikan dilaksanakan di Ruang Tebengang, Selasa (21/11/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H, mengungkapkan pentingnya momen pelantikan Kepala Desa dalam dinamika organisasi pemerintahan, serta menekankan peran penting desa sebagai pilar pembangunan daerah.
“Menjalankan roda pemerintahan Desa adalah hal yang sangat penting, sebab desa merupakan pilar pembangunan daerah, oleh karena itu momen pelantikan Kepala Desa menjadi hal penting dalam dinamika organisasi pemerintahan,” ungkap Bupati Wempi.
Bupati Wempi juga menyoroti pentingnya dukungan besar terhadap Pemerintah desa saat ini, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, dalam hal pemberian kewenangan kepada desa untuk mengelola keuangan desa sesuai dengan prioritas dan kebutuhan.
“Desa harus mampu menyediakan pelayananan yang kreatif, inovatif, dan lebih responsif dan tetap dalam koridor hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku,”Tambahnya.
Bupati Wempi juga mengingatkan agar pemerintahan desa bisa tertib secara administrasi, serta memahami peraturan – peraturan yang berlaku, secara khusus dalam hal pengelolalan dana desa.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa Kepala Desa harus memiliki kemampuan untuk menyerap dan menggalang aspirasi masyarakat dengan bijaksana, sehingga dapat mencegah terjadinya pemecahan masyarakat ke dalam kelompok-kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan perbedaan politik di dalam desa.
“Kepala desa selaku pimpinan didesa harus menjadi pelekat dan pemersatu,”tegas Bupati Wempi.
Di akhir sambutannya, Bupati Wempi mengingatkan peran kepala desa sangat sentral dalam mewujudkan visi misi serta program inovatif daerah Kabupaten Malinau.
“Sesuai dengan peraturan bahwa RPJMdes di tetapkan dalam jangka waktu 3 bulan setelah dilantik, agar segera menyusun RPJMDes berdasarkan visi misi yang telah disampaikan saat maju pada pencalonan kepala Desa,” tambahnya.
Terakhir, Bupati Wempi berpesan agar para Kades mampu mengoptimalkan potensi-potensi di desa, khususnya pengembangan SDM yang baik, dan sinergisitas dengan seluruh elemen desa baik lembaga-lembaga desa, dan selalu menjalankan koordinasi yang baik dengan Kecamatan dan Pemerintah Daerah.
Pelantikan ini menandai awal dari tugas yang penting bagi para Kades yang baru dilantik, diharapkan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan desa-desa di Kabupaten Malinau.
Adv/IB