infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur APBD 2024 Disepakati Eksekutif dan Legislatif

APBD 2024 Disepakati Eksekutif dan Legislatif

Saat rapat di DPRD Kotim (nal/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 Kabupaten Kotawaringin Timur telah disepakati pihak eksekutif dan legislatif . Dimana APBD Kotim tahun 2024 disepakati untuk pendapatan sebesar Rp 2.428.261.420.400.

Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan menurutnya pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 585.143.313.400, pendapatan transfer sebesar Rp 1.843.118.107.000 . Kemudian belanja sebesar Rp 2.474.746.721.400. Sementara defisit anggaran sebesar Rp 46.485.301.000.

Kemudian perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 61.765.301.000, perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 15.280.000.000 dan pembiayaan netto sebesar Rp 46.485.301.000.

” Terkait dengan terjadinya defisit ini maka untuk mengatasi defisit tersebut dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan melalui Silpa Tahun Anggaran 2023 atau dapat dilakukan kebijakan lainnya yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Dirinya juga berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerjasama yang baik dengan pihak eksekutif dalam melaksanakan pembahasan terhadap Rancangan peraturan daerah dan nota keuangan tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Tentu selama pembahasan berlangsung menurutnya banyak hal-hal penting yang harus didiskusikan bersama, dalam rangka menyatukan pikiran, pendapat, pemahaman dan sudut pandang yang berbeda satu sama lain. Guna menemukan pola pembangunan yang sesuai dan tepat.

Berkenaan dengan peraturan daerah ini pihak eksekutif menurutnya menyadari bahwa dalam penyusunan APBD tahun 2024 belum sepenuhnya mampu mengakomodir berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat baik secara langsung maupun melalui anggota DPRD.

Oleh karena itu pihaknya mengharapkan pengertian dan pemahaman yang mendalam dari kita semua agar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat berjalan dengan baik tepat sasaran dan sesuai harapan kita semua.

“Seiring dengan telah disetujuinya hal ini maka pihak eksekutif akan menyampaikan rancangan peraturan daerah dan nota keuangan ini untuk dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Zainal.

Bagikan:

Iklan