Falentinus Menyayangkan Maraknya Judi Online yang Bisa Berdampak Buruk
BERAU, infobanua.co.id – Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo menyayangkan, banyak masyarakat penikmat judi online di Kabupaten Berau yang akhir-akhir ini cukup marak. Diketahui sebanyak 200 kasus perceraian yang didominasi akibat judi online. Seiring dengan kemajuan teknologi dan serba digitalitalisasi, tentu menimbulkan dampak positif dan negatif. Pasalnya, pemanfaatan dari kemajuan teknologi ini masih kerap disalahgunakan oleh masyarakat.
“Di tengah lompatan teknologi yang pesat ini, mestinya ada kontrol diri dalam menggunakan media sosial di pihak pemerintah terkait,” katanya, pekan lalu.
Menurutnya, untuk memerangi perjudian online di kalangan masyarakat diperlukan pendekatan internal. Peran keluarga diperlukan untuk memberikan pemahaman dampak buruk kedepan dari hal tersebut.
“Karena yang namanya ‘judi online-online’ kalau sudah ketagihan susah diberantas. Maka perlu peran keluarga sebagai kerabat terdekat. Selain itu, tak hanya dari internal saja, namun diperlukan faktor eksternal yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau guna menekan dampak buruk dari judi online,” tuturnya.
Untuk melakukan pengawasan terhadap masyarakat hampir tidak mungkin dilakukan. Namun ada opsi lain yang bisa dilakukan, dikatakan Falen, yaitu dengan memblokir situs judi online oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pemerintah apa daya mengawasi, pembinaan, pendampingan pintunya melalui mana itu agak susah. Kecuali, kalau dari Diskominfo bisa menutup atau memblokir. Ibarat keran air ini bisa dikecilkan. Namun demikian, dirinya tetap berharap masyarakat lebih melek teknologi agar tidak menyalahgunakan kemajuan digital serta, butuh peningkatan kesadaran diri dan bangun komunikasi yang lebih baik dalam hubungan keluarganya.
“Peran pemerintah yang tidak kalah penting memberikan pemahaman kepada masyarakat,” harapnya. (Sl/Adv)