Categories: KOTABARU

Sekretaris Daerah Kotabaru Buka Rakor TPKAD

KOTABARU, infobanua.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H.Said Akhmad,MM membuka rapat koordinasi ( Rakor) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Kotabaru dengan otoritas jasa keuangan (OJK) perwakilan Kalimantan Selatan,berlangsung di Operation Room Kotabaru,Selasa ( 28/11/2023)

TPKAD merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI pada pertemuan tahunan otoritas jasa keuangan (OJK) dengan pelaku industri jasa keuangan yang menyebutkan perlunya upaya nyata guna mendorong kegiatan ekonomi produktif melalui pemberdayaan kemampuan UMKM,pengembangan ekonomi daerah,penguatan sektor ekonomi prioritas.

Dalam kegiatan ini Sekda mengatakan yang mana seperti diketahui bersama sudah memasuki triwulan ke 4 untuk 2023 tinggal beberapa bulan lagi. Tentunya seterusnya kita memasuki 2024 yang mana program-program prioritas kabupaten kotabaru yang harus dilaksanakan karena di bulan desember nanti kita bisa memulai lelang, dalam rangka percepatan pelaksanaan program-program prioritas sekala besar. Maka kesiapan dari kitalah yang nanti bagaimana menyikapi. Ucapnya.

Pada acara hari ini dipersilahkan kepada tim OJK menyampaikan paparan, serta masukan-masukan dari OPD yang hadir hari ini dalam rangka kita singkronisasi stategi apa yang kita lakukan.jelas Sekda.

Sementara itu Analis Senior Direktur Pengawasan Perilaku POJK,Edukasi dan Perlindungan Konsumen Provinsi Kalsel Andy Rahman Yuliman mengatakan tujuan utama datang ke kotabaru adalah terkait dengan tim percepatan akses keuangan daerah sebagaimana yang sudah diserahkan terkait bentukan tim percepatan akses keuangan daerah yang sudah tertuang dalam lampiran yaitu Bupati dan wakil bupati sebagai pengarah, dari unsur OJK, sekretaris daerah sebagai ketua TPKAD, Bappeda, bagian perekonomian dan ada beberapa lagi yang lain sekitar 25 anggota.

Dalam kesempatan ini akan
dipaparkan terkait dengan apa itu TPKAD, berawal dari presiden RI mengarah masih konsennya tingkat leterasi dan inklusi di indonesia berdasarkan data survei nasional terkait dengan inklusi bahwa di indonesia dari 10 orang 8 orang sudah mengakses informasi keuangan, tapi dari 10 orang tersebut kurang dari 5 orang yang memahami apa itu produk keuangan.

Dari data survei untuk nasional angka leterasi kita belum sampai 50% baru diangka 48%, sementara nilai inklusinya itu sudah di angka 86% sehingga ini ada target yang luar biasa. Katanya.

Kenapa ini penting sekali untuk menurunkan target karena dampak dari rendahnya literasi berakibat banyak sekali antara lain akan tingginya pengaduan dijasa keuangan artinya mereka yang sudah menggunakan produk keuangan ini karena tidak memahani ficture dari keuangan sehingga banyak terjadi diskrip antara lembaga keuangan dan nasabah.jelas Andy.

(JL).

infobanua

Recent Posts

4 Alasan untuk Mulai Gunakan Dompet Crypto Indonesia untuk Kelola Aset Digital

Dalam era digital yang semakin maju, aset kripto telah menjadi salah satu instrumen investasi yang…

7 jam ago

Google Komitmen Lanjutkan Kerja Sama dengan PerusahaanPers Indonesia, Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

BANJARMASIN – Perusahaan Platform Digital Google berkomitmen kembali melanjutkan kerja sama bisnis dengan sejumlah perusahaan…

7 jam ago

Pabrik Trafo Bambang Djaja: Mengapa Mereka Menjadi Pilihan Utama di Industri?

Pabrik Trafo Bambang Djaja adalah pemimpin dalam industri trafo di Indonesia, dikenal karena kualitas produk…

9 jam ago

Perayaan Sedekade lingkaran: Perjalanan 10 Tahun Ekosistem Pembelajaran yang Progresif dan Inovatif

Dimulai sebagai creative education platform, yang berevolusi menjadi sebuah ekosistem pembelajaran bagi individu, organisasi, instansi…

9 jam ago

Apparel Nyaman untuk Liburan Singkat: Tips Weekend Getaway dengan Bodypack

Merencanakan liburan singkat atau weekend getaway adalah salah satu cara terbaik untuk melepaskan diri dari…

9 jam ago

Dinas PRKP Perketat Aturan Perumahan yang Belum Serah Terima ke Pemda Tidak Akan Mendapatkan Bantuan Infrastruktur

Karawang, infobanua.co.id - Semenjak ada pergantian Kepala Dinas PRKP kini aturan semakin di perketat tidak…

10 jam ago