DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna, Tiga Buah Raperda di Sahkan Jadi Perda
KOTABARU, infobanua.co.id – DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dalam Laporan Akhir Proses Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Kotabaru atas 3 Buah Raperda, pada Kamis (30/11/2023).
Dimana dalam Rapat Paripurna tersebut beberapa di bahas dalam Paripurna, diantaranya, 1. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
2. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
3. Kerjasama Daerah dan Rapat Paripurna ke-15 Tahun Sidang 2023/2024.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotabaru H. Mukhni AF, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM, Forkopimda Kotabaru dan Sejumlah Anggota DPED Kotabaru.
Dalam Pendapat Akhir Bupati Kotabaru yang di bacakan Sekretaris Daerah Drs. H. Said Akhmad, MM mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Anggota DPRD Kotabaru yang telah bekerja kerasa dalam membahas Reprda ini.
“Pada kesempatan ini kami juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan raperda tentang 1. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, 2. Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta
3. Raperda tentang Kerjasama Daerah sehingga selanjutnya dapat menyetujui dan menerima Raperda ini dan dapat di Sahkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang kita laksanakan hari ini,” Ungkap Sekda.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua dan Anggota yang hadir menyetujui 3 Buah Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru.
Di akhir Rapat Paripurna itu dilakukan Penandatanganan persetujuan bersama Pemerintah Daerah Kotabaru dan DPRD Kotabaru tentang 3 Buah Raperda menjadi Perda Kabupaten Kotabaru.
(JL).