infobanua.co.id
Beranda KALTIM Tidak Hanya di Kota, Akses Jalan di Pedalaman Perlu Diperhatikan

Tidak Hanya di Kota, Akses Jalan di Pedalaman Perlu Diperhatikan

Ketua DPRD Berau, Madri Pani. Foto; (Istimewa)

BERAU, infobanua.co.id – Ketua DPRD Berau Madri Pani sejauh ini melihat dan menilai infrastruktur jalan di dalam perkotaan sudah sangat bagus, bahkan ada yang sudah bagus dianggarkan lagi. Seperti halnya yang ada di Jalan SA Maulana, proyek pengaspalan sebenarnya baru saja di aspal pada Tahun 2022 yang lalu dan di akhir tahun 2023 ini di aspal lagi.

Madri menuyebut, jalan yang baru saja dilakukan pengaspalan pada tahun lalu itu jangan di aspal kembali. Ini sangat disayangkan. sebab, karena masi banyak jalan tidak layak di kawasan terpencil maupun di wilayah pedalaman yang seharusnya jadi perhatian lebih oleh pemerintah daerah.

“Di pedalaman akan merasa tidak mendapat perhatian dari pemerintah. Dengan akses jalan yang kurang memadai, tentunya juga berdampak pada perputaran ekonomi,” kata, Madri, di kafe kopi soe, kemarin lalu.

Madri menegaskan, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, hendaknya memberikan perhatian lebih terhadap akses jalan yang ada di daerah pedalaman.

“Warga yang tinggal di pedalaman, di sana juga punya kebutuhan, kalau aksesnya jalan susah dilalui, maka pendistribusian baik bahan pokok tersendat dan harga semabako pun berpengaruh. Makanya kita perlu dorong peningkatan akses jalannya terlebih dahulu,” tandasnya.

Lanjut dikatakannya, jika akses jalan di daerah pedalaman ditingkatkan akan maju dan lebih mudah dijangkau. Terlebih bisa memudahkan pihak pemerintah untuk meningkatkan, pendidikan, kesehatan, jaringan, listrik maupun sarana air bersih dengan mudah tersalurkan.

“Ini sangatlah penting, tidak hanya dari segi ekonomi, akan tetapi bisa berkesinambungan dengan sektor lainnya juga. Jadi, masyarakat terpencil bisa diberdayakan,” terangnya.

Madri Pani berharap, persoalan susahnya akses menuju daerah terpencil atau pun terisolasi diwajibkan menjadi perhatian khusus dari pihak Pemkab Berau.

“Yang kita inginkan masyarakat bisa mengakses kebutuhan dasar dan wajib bagi pemerintah menyediakannya sesuai perintah undang-undang, sehingganya ke depan dapat tercipta kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan,” bebernya. (Sl/Adv)

Bagikan:

Iklan