Sumut, infobanua.co.id – Warga Lingkungan I, Kelurahan Pekan Dolok, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) protes karena oknum pengusaha galian C di daerah tersebut diduga mempersempit atau memportal akses keluar masuk kendaraan warga setempat.
Pasalnya, jalan yang diportal tersebut merupakan jalan akses warga sehari-hari dalam beraktivitas, yang bisa melewati hanya kendaraan roda dua.
Oknum pengusaha galian C yang diketahui berinisial JP diduga memportal atau mempersempit akses warga.
Akibatnya kendaraan roda empat tidak bisa melintas di pemukiman warga karena jalan dibangun tiang tembok mirip gapura yang memakan badan jalan.
Salah seorang warga Herawati, kepada wartawan mengungkapkan saat keluarganya sedang sakit, ambulans yang datang menjemput tidak bisa masuk karena jalan dipersempit atau diportal.
‘’Tadi mobil ambulans yang datang untuk membawa keluarga saya ke rumah sakit tidak bisa masuk terhalang tiang yang dibangun oknum pengusaha galian C, Juniar Pahala,’’ungkap Herawati kepada wartawan, Minggu (17/12) kemarin.
Herawati bersama warga yang bertempat tinggal dikawasan tersebut sebenarnya sudah lama protes, namun puncak kekesalan warga terjadi karena mobil ambulans tidak bisa masuk untuk menjemput warga yang sedang sakit.
‘’Kami berharap pihak yang berwenang bisa membongkar tiang gapura yang dibangun seenaknya oleh pria inisial JP, oknum pengusaha galian C, karena bangunan tiang yang mempersempit akses keluar masuk kendaraan roda empat tersebut tanpa kompromi dengan warga setempat,’’demikan dikeluhkan Herawati.
Tidak hanya itu, warga pun geram dengan ulah oknum pengusaha galian C (pasir) tersebut.
Mereka jug meminta BWS Sumatera Utara juga dapat turun ke lokasi serta Pemerintah Daerah dan membongkar tiang gapura yang mempersempit akses warga tersebut.
Terpisah, Kasat Dinas Pol PP Sergai Muhammad Wahyudi, S.STP, M.Si saat dikonfirmasi wartawan Senin (18/12) mengatakan pihaknya akan segera turun ke lokasi.
“Ok terima kasih infonya bang, segera ke lokasi. Nanti kita koordinasi dengan kecamatan,”ujarnya.
Selanjutnya Lurah Pekan Dolok Masihul, Dedek menyebutkan hal itu dikarenakan permasalahan tanah dan pemilik tanah yang memasang karena dia mempunyai sertifikat.
“Ya tanah itu milik dia (JP) dan memiliki sertifikat BPN,”bilangnya.
Tim
Oleh: Andika Putra Wardana Seni pertunjukan tradisional sering kali terpinggirkan di tengah derasnya arus globalisasi.…
Tegal, infobanua.co.id - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., membuka Musyawarah…
Tangerang, Infobanua.co.id – Pengurus DKM Masjid Roudhotul Jannah Taman Cipulir Estate Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan,…
Jakarta, 22 Desember 2024 – VRITIMES, sebuah platform distribusi siaran pers yang berfokus pada wilayah…
WSBP kembali menunjukkan kinerja luar biasa dengan menerima penghargaan Indonesia Best Corporate Secretary Awards 2024…
Kuliah adalah salah satu fase penting dalam kehidupan seorang mahasiswa. Di masa ini, penampilan menjadi…