Seorang Isteri di Cianjur Lapor Polisi Usai Ketahui Vedio Asusila Suaminya Dengan Selingkuhan Viral
infobanua.co.id, CIANJUR – Seorang isteri di Kabupaten Cianjur berinisial R melaporkan suaminya ke Polisi usai mengetahui adanya perselingkuhan serta video asusila yang dilakukan suaminya dengan wanita lain.
Bahkan diketahui video asusila yang dilakukan serta dibuat suaminya berinisial N dengan seorang perempuan berinisial W di wilayah kecamatan Cidaun,Kabupaten Cianjur tersebut Viral dan tersebar di media sosial (Medsos).
Dalam rekaman video berdurasi 3 menit 13 detik yang viral tersebut tampak W yang bercirikan memiliki rambut berwarna pirang dan sosok laki-laki N yang berperawakan tinggi besar mempraktikkan berbagai gaya persetubuhan.
Di akhir video, N kemudian memperlihatkan wajahnya saat hendak mematikan rekaman dari sebuah ponsel.
Mengetahui adanya dugaan perselingkuhan serta adanya video persetubuhan tersebut, istri sah dari N,yakni R kemudian melaporkan perbuatan keduanya ke Polres Cianjur.
Kuasa Hukum R, Firly Sopirmas membenarkan, soal laporan kliennya atas perselingkuhan suaminya hingga dibuat video persetubuhan.
” Pada intinya klien kami atas nama R telah membuat laporan di Polres Cianjur pada tanggal 14 November 2023 lalu.Apa yang dilaporkannya itu adalah perselingkuhan antara suaminya N dan wanita lain berinisial W dan pembuatan video asusila yang dilakukan oleh suaminya,” kata Firly Sopirmas, Rabu, (03/01/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto membenarkan, soal kasus perselingkuhan berujung pembuatan video persetubuhan.
“Iya betul, kasusnya sedang ditangani oleh Unit 5 Satreskrim Polres Cianjur,” kata Tono.
Hsb (Abie)