DPRD Kota Banjarbaru dan Pemko Bahas Tiga Raperda
Banjarbaru, infobanua.co.id – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna pada hari Kamis (11/01/2024), di Ruang Graha Paripurna Lt.3 Gd. DPRD Kota Banjarbaru. Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru dan merupakan forum penting dalam menyampaikan 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru.
Acara ini merupakan wujud keseriusan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mempercepat dan memperbaiki proses kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, dari sektor cagar budaya, inovasi daerah, hingga utilitas perumahan dan pemukiman.
Wali Kota Banjarbaru, yang turut hadir dalam rapat paripurna, memberikan sambutan dan juga apresiasi terhadap langkah-langkah konstruktif yang diambil oleh DPRD Kota Banjarbaru dalam merumuskan peraturan daerah yang berkualitas dan mendukung pembangunan daerah.
“Saya sampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, dan saya berharap kiranya dalam waktu yang tidak terlalu lama ketiga buah raperda yang disampaikan hari ini dapat diproses sesuai mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk dapat ditetapkan dan disahkan menjadi perda Kota Banjarbaru,” ujar Wali Kota.
Adapun tiga Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan dalam rapat paripurna ini mencakup:
Raperda Tentang Cagar Budaya.
Raperda Tentang Inovasi Daerah.
Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kota banjarbaru nomor 1 tahun 2015 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman.
Rapat Paripurna ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menjalankan tugas legislasi dengan transparansi dan partisipasi masyarakat yang optimal. Harapannya, Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah yang berlaku.
Sementara Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar menerangkan, merupakan usulan pemerintah daerah dimana usulan pemerintah daerah merupakan awal tahun pertama raperda tentang cagar budaya dan inovasi daerah dan raperda tetang penyerahan fasilitas perumahan dan utilitas.
Yus/IB