Categories: Banjarbaru

Sosialisasi Mekanisme Perubahan Pembayaran Tambahan Penghasilan

Banjarbaru, infobanua.co.id – Guna menindaklanjuti temuan BPK RI terkait penganggaran insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN bagi Lembaga binaan Kementerian Agama dianggap diluar kewenangan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, untuk itu diadakanlah Sosialisasi Mekanisme Perubahan Pembayaran Tambahan Penghasilan, bertempat di Aula Widyatama Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Senin (22/01/2024).

BPK RI sepakat bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru boleh memberikan perhatian kepada organisasi keagamaan sebagaimana yang sudah dilaksanakan, dengan catatan mengikuti aturan yang berlaku. Yakni pembebanan anggaran yang sebelumnya dari Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, dilimpahkan ke-Bagian Kesra Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru.

Dalam momen sosialisasi ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Dedy Sutoyo menyampaikan harapan kepada pendidik dan tenaga kependidikan Non ASN untuk selalu memperhatikan tentang pendidikan Agama kepada anak pendidik di SD dan SMP.

“Kami mohon bantu buhan pian selalu memberikan pembalajaran tentang agama, dengan sama-sama memperhatikan umat Rasulullah,” ucapnya.

Senada dengan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H. Said Abdullah mengatakan, Wali Kota Banjarbaru juga menginginkan agar di SD dan SMP Kota Banjarbaru bisa menguasai Bahasa Arab.

“Betul-betul kita ajarkan akhlak, tauhid dan fikih yang diajarkan sesuai kitab. Ajarkan kepada murid kita tentang Sang Rasulullah dan kewajiban-kewajiban lainnya,” ujarnya.

Untuk alur mekanisme perubahan pembayaran tambahan penghasilan/insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan Non ASN yaitu, Dinas Pendidikan melalui verifikasi data penerima. Khusus TPA/TPQ sesuai dengan PKS wajib melaksanakan tugas pada satuan pendidikan binaan Dinas Pendidikan (SD/SMP) Negeri.

Selanjutnya, data fix akan diserahkan ke Bagian Kesra untuk ditindaklanjuti. Kemudian alur terakhir Bagian Kesra akan membayarkan secara transfer (non tunai) melalui bank daerah kepada penerima.

Sedangkan yang menerima pendidik dan tenaga kependidikan Non ASN binaan Kementerian Agama bertugas pada Satuan Pendidikan/Lembaga yakni,  Pondok Pesantren, RA/Madrasah Ibtidaiyah atau Madrasah Tsanawiah, Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Al Quran, Rumah Tahfiz Quran, Majelis Taklim dan Badan Musyawarah Gereja (Bamag).

Yus/IB

infobanua

Recent Posts

Hadir dengan Store Baru, Baper Store Adakan Grand Opening yang Meriah

Baper Store, brand yang dikenal dengan barang-barang outdoor preloved berkualitas original, baru-baru ini mengadakan grand…

2 jam ago

Timothy Marbun, Wajah Familiar di Dunia Media, Kini Jadi Brand Ambassador Indorack

Indorack, perusahaan terkemuka di industri rack server dan aksesorinya, resmi menunjuk Timothy Marbun sebagai Brand…

2 jam ago

Lintasarta Raih Berbagai Penghargaan dalam Inovasi dan Kepemimpinan Digital 2024

Jakarta, 23 Desember 2024 – Lintasarta yang bertransformasi menjadi AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison…

3 jam ago

MEC Hadirkan ‘The 2025 Playbook’ untuk Menjawab Tantangan Ekonomi dan Perilaku Konsumen 2024 bersama BINUS UNIVERSITY

Jakarta, 21 Desember 2024 - Tahun 2024 menjadi periode yang penuh tantangan bagi pelaku bisnis…

3 jam ago

barenbliss Menang di GlowPick Awards, Ajang Penghargaan Kecantikan Paling Bergengsi di Korea, Sekaligus Luncurkan 2 Produk Baru Mascara dan Serum Tint

barenbliss, merek kecantikan asal Korea Selatan, merayakan pencapaian luar biasa di akhir tahun 2024 dengan…

3 jam ago

Milad yang ke-8, Wakaf Salman Gelar Acara Bertajuk ‘Cerita Senyum Akhir Tahun di Salman’

Wakaf Salman baru saja menggelar acara bertajuk ‘Cerita Senyum Akhir Tahun di Salman’, yang dilaksanakan…

4 jam ago