Sampit, infobanua.co.id – Petugas Lapas Kelas IIB Sampit seperti biasa dan rutin dalam penertiban barang bawaan milik WBP yang dilarang masuk dalam ruangan tahanan sebagaimana peraturan bila ditemukan langsung musnahkan. Pemusnahan barang milik narapidana tersebut sebelumnya dikumpulkan diamankan dibawa keluar untuk dibakar, Rabu, (24-01-2024) penggeledahan ini di pimpin oleh Kasi Kamtib Lapas Sampit.
Kalapas Sampit, Meldy Putera, mengatakan barang yang diamankan untuk dimusnahkan ini merupakan barang yang memang tidak diperboleh masuk dalam ruangan narapidana tanpa terkecuali.
“Barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil penggeledahan dari kamar hunian warga binaan saat razia selama dua hari berturut turut yaitu tanggal 22 dan 23 januari 2024,” ujar Meldy.
Barang yang di musnahkan tersebut diantaranya seperti Handphone, Kabel, Earphone, terminal Listrik dan berbagai macam barang temuan lainnya, barang barang tersebut itu pun dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kalapas Sampit menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan kewaspadaan maupun pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, dengan mensiagakan Petugas Lapas untuk rutin melakukan penggeledahan kamar blok hunian warga binaan.
“Ini rutin dilaksanakan oleh petugas Lapas Sampit,” jelasnya.
Zainal.
Banjarmasin, 23 Desember 2024 – Setelah melalui beberapa tahap seleksi, akhirnya final Inspiration Day Telkomsel…
Jakarta – Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar acara "Expose Produk Inovasi Unggulan FST…
Jakarta, 23-Des-2024 – VRITIMES, platform distribusi siaran pers terpercaya di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan…
Jakarta, 19 Desember 2024 – Mengubah pola pikir dan kebiasaan terhadap uang sering kali menjadi…
Olahraga adalah bagian penting dari gaya hidup sehat, dan kenyamanan saat berolahraga sangat mempengaruhi performa…
Jakarta, 01 Januari 2025 – VRITIMES, platform media berbasis digital yang terus berkembang, secara resmi…