Sampit, infobanua.co.id – Petugas Lapas Kelas IIB Sampit seperti biasa dan rutin dalam penertiban barang bawaan milik WBP yang dilarang masuk dalam ruangan tahanan sebagaimana peraturan bila ditemukan langsung musnahkan. Pemusnahan barang milik narapidana tersebut sebelumnya dikumpulkan diamankan dibawa keluar untuk dibakar, Rabu, (24-01-2024) penggeledahan ini di pimpin oleh Kasi Kamtib Lapas Sampit.
Kalapas Sampit, Meldy Putera, mengatakan barang yang diamankan untuk dimusnahkan ini merupakan barang yang memang tidak diperboleh masuk dalam ruangan narapidana tanpa terkecuali.
“Barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil penggeledahan dari kamar hunian warga binaan saat razia selama dua hari berturut turut yaitu tanggal 22 dan 23 januari 2024,” ujar Meldy.
Barang yang di musnahkan tersebut diantaranya seperti Handphone, Kabel, Earphone, terminal Listrik dan berbagai macam barang temuan lainnya, barang barang tersebut itu pun dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kalapas Sampit menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan kewaspadaan maupun pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, dengan mensiagakan Petugas Lapas untuk rutin melakukan penggeledahan kamar blok hunian warga binaan.
“Ini rutin dilaksanakan oleh petugas Lapas Sampit,” jelasnya.
Zainal.
Blitar , infobanua.co.id - Setahun lalu, jambret asal Malang berhasil diringkus, rupanya aksi serupa kembali…
Tegal, infobanua.co.id - Bertempat di Gedung Rakyat Slawi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menggelar…
Nunukan, infobanua.co.id - Pada Jumat, 22 November 2024, Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Deklarasi Pilkada Damai…
PEKANBARU, infobanua.co.id - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengapresiasi kinerja timnya dalam memberantas peredaran…
Banjarmasin, infobanua.co.id – Sebagai upaya mendukung pemberdayaan masyarakat golongan menengah ke bawah sekaligus mengurangi angka…
Banjarmasin, infobanua.co.id - Dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan masyarakat golongan menengah ke bawah, serta dalam…