Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Amankan Dua Bandar Narkotika Sabu di Dolok Masihul
Sumut, infobanua.co.id – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil membekuk 2 pria diduga kurir sabu di Dolok Masihul.
Kedua pria yang diamankan yakni, MA (38) warga Dusun I Desa Banten, Kecamatan Dolok Masihul, dan KH (26) warga Desa Silaumerawan, Kecamatan Dolok Masihul.
Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1 helai plastik klip transparan ukuran besar berisi kristal putih diduga sabu dan 1 unit sepeda motor.
“Kedua tersangka diamankan Selasa (23/1/2024) sekira pukul 15.00 di Lingkungan IV Kelurahan Pekan Dolok Masihul,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Rabu (24/1/2024) di Polres Sergai Sei Rampah.
Kasi Humas menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Pekan Dolok Masihul ada seorang pria berinisial P diduga bandar yang sering menawarkan narkotika jenis sabu.
Menindak lanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba dipimpin Kanit II, Iptu Tri Pranata Purba segera melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud.
“Setelah mendapat informasi, tim melakukan undercover buy dan memesan sabu melalui handphone kepada P dan P mengarahkan ke satu lokasi di Lingkungan IV Kelurahan Pekan Doklok Masihul,” ujarnya.
Selang beberapa menit, lanjutnya, “personel yang melakukan undercover buy didatangi kedua tersangka sambil menyerahkan bungkusan plastik berisi diduga narkotika jenis sabu.”
“Saat menyerahkan bungkusan plastik tersebut, kedua tersangka langsung diamankan,” terangnya.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku disuruh oleh P untuk mengantarkan paket diduga sabu tersebut. Menindak lanjuti informasi dari kedua tersangka, tim kemudian melakukan pengembangan. Namun, P belum berhasil diamankan. Kedua tersangka berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Sergai.
“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Sergai,” jelasnya.
Ari