BANJARMASIN – Program normalisasi sungai di tahun 2024 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan melakukan pembebasan lahan di sejumlah titik. Salah satunya di Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, persis berada di kawasan yang biasa dikenal Tiara Ponsel. Kepala Bidang (Kabid) Sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Hizbul Wathony mengatakan, nantinya di kawasan itu akan dibangun pintu air.
“Jadi di depan bangunan Tiara Ponsel itu bakal terdampak dari pembebasan lahan,” ungkap Thony pada Jumat (26/1/2024) kemarin.
Menurutnya di kawasan itu terdapat sungai yang alirannya tersambung ke Sungai Baru hingga perlu dilakukan normalisasi sungai. Tak hanya itu, adanya aturan baru di tahun 2006 lalu, maka bangunan yang berada di atas sungai tidak diperbolehkan.
Namun masyarakat yang sudah lama tinggal di bantaran sungai pastinya memiliki sertifikat kepemilikan atau Surat Hak Guna Bangunan (SHGB). Sehingga Pemko Banjarmasin bakal mengganti rugi bangunan yang terdampak sesuai perhitungan tim appraisal “Diperkirakan ada puluhan bangunan yang terdampak dari pembebasan lahan itu. Rencananya pembayaran pembebasan lahan itu akan dibayarkan tahun ini,” pungkasnya. Lebih lanjut, ia mengungkapkan penanganan genangan air atau banjir yang paling efektif dengan pemasangan pintu air atau bendungan untuk mengatur tinggi permukaan air. “Kalau hanya mengeruk sungai saja masih kurang cukup. Makanya perlu dibangun pintu air,” tutup Thony.
Selengkapnya: https://www.hallobanua.com/2024/01/pemko-banjarmasin-akan-bangun-pintu-air.html
PENAJAM, Infobanuo.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) optimis serapan…
Oleh: Pribakti B Pada dasarnya tak satu pun manusia di alam semesta ini yang…
Kapuas, infobanua.co.id - Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas priode 2024 - 2029 resmi dilantik dan diambil…
Nunukan, infobanua.co.id– Dalam rangka pemilihan kepala daerah pada 26 November 2024, H. Hanafiah, calon Wakil…
Nunukan, infobanua.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, melalui Kepala UPTD Bapenda, mengumumkan keringanan bagi masyarakat terkait…
Nunukan, infobanua.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, melalui Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Bapenda Kelas A…