Wakil Bupati HST Himbau Masyarakat Pemenuhi Kewajiban Pelaporan Perpajakan
Barabai, infobanua.co.id – Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), H Mansyah Sabri mengimbau masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Hal itu disampaikannya usai melaporkan SPT yang didamping langsung Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai, Bekti Widjajanti pada Pekan Panutan, (1/2/2024).
Kehadiran Kepala KPP Pratama Barabai disamping Wabup Mansyah itu diharapkan dapat memberikan inspirasi dan dorongan positif bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka.
“Saya mengajak seluruh masyarakat dan ASN untuk patuh dalam melaksanakan kewajiban ini,” katanya.
Wabup Mansyah menekankan pentingnya pelaporan itu secara tepat waktunsebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.
“Melalui pelaporan SPT, turut serta dalam pembangunan yang berkelanjutan,” terang Mansyah.
Pelaporan SPT yang diprakarsai langsung Bekti Widjajanti saat itu menjadi kesempatan bagi wajib pajak di lingkungan Pemkab HST mendapatkan bimbingan langsung dari tim KPP Pratama Barabai.
Harapan KPP Pratama Barabai, kehadirannya itu tidak hanya memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, tetapi juga menggaris bawahi komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pelaporan SPT tahunan di tingkat pemerintahan daerah pun diharapkan menjadi contoh yang baik dan mendorong wajib pajak di seluruh wilayah HST untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik.
Kehadiran KPP Pratama Barabai di Kantor Bupati HST, kata Widjajanti bukan hanya sebagai pendamping, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap pelaporan SPT tahunan yang menjadi kewajiban bagi seluruh wajib pajak.
“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka,” tutup Bekti Widjajanti.
Fad/IB