infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI SELATAN MUI Kabupaten HSS Kukuhkan 31 Da’i Penggerak Daerah Terpencil

MUI Kabupaten HSS Kukuhkan 31 Da’i Penggerak Daerah Terpencil

Pengukuhan Da’i tersebut dilakukan Ketua MUI HSS, Tuan Guru H. Jamhari Muhdin dan disaksikan Pj. Bupati HSS H. Hermansyah.

Kandangan, infobanua.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengukuhkan 31 da’i Penggerak Daerah Terpencil yang akan ditugaskan di desa di Kabupaten HSS.

Para dai ini dikukuhkan di Pendopo Bupati HSS pada Senin (12/2/2024). Pengukuhan Da’i tersebut dilakukan Ketua MUI HSS, Tuan Guru H. Jamhari Muhdin dan disaksikan Pj. Bupati HSS H. Hermansyah.

Da’i tersebut bertugas pada daerah terpencil dan daerah rawan keagamaan untuk melaksanakan penyuluhan keagamaan melalui ceramah, kultum pelatihan, dan pengajian rutin dengan materi utama tauhid, fiqih, dan tasawuf. Mereka, nantinya juga ditugaskan menjadi imam salat di mushola atau masjid di lokasi ditempatkan.

Bahkan da’i di daerah terpencil juga harus melaksanakan pembelajaran Al Quran dan bimbingan Salat baik di mushola, masjid ataupun Taman Pendidikan Al Quran (TPA).

Pj. Bupati HSS H. Hermansyah mengucapkan terima atas kesediaan para da’i yang akan ditugaskan dan ditempatkan di beberapa desa di Kab. HSS sebagai penggerak daerah terpencil dan mungkin juga daerah rawan keagamaan.

“saya juga ucapkan terima kasih kepada MUI Kab. HSS, yang secara rutin menugaskan da’i ke daerah terpencil dan rawan keagamaan. Pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan kepada kebijakan ini, mendukung progress bersama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah” ucap Pj. Bupati.

Ditambahkan oleh Pj. Bupati, keberadaan para da’i ini bisa mendukung serta melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan utamanya seperti melaksanakan penyuluhan keagamaan melalui ceramah, kultum, pelatihan dan pengajian rutin dengan materi utama tauhid, fiqih dan tasawuf.

Selain itu juga dapat menjadi imam salat di musala atau masjid, serta melaksanakan pembelajaran Al-Quran dan bimbingan salat baik di musala, masjid ataupun Taman Pendidikan Al-Quran (TPA).

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati HSS mencoba mengingatkan kembali apa yang pernah di sampaikan oleh Alm. Guru Kapuh, bahwa da’i adalah tugas yang paling mulia, karena merupakan tugas dari Rasulullah SAW, dan dengan menjadi da’i berarti menjadi penyambung pekerjaan Rasulullah, tentunya modal nya adalah keikhlasan dan kesabaran.

“dakwah membutuhkan keikhlasan dan kesabaran yang besar, karena kalau kita tidak sabar maka jauh dari kesuksesan dakwah. Guru Kapuh berpesan agar da’i jangan terlalu memikirkan berapa banyak masyarakat yang datang dan mau ikut pengajian, jangan terlalu berfokus pada jumlah maupun pujian dan apresiasi. Karena Allah lah yang akan membalasnya. Saya percaya para da’i yang dikukuhkan ini akan dapat membawa kebaikan bagi masyarakat di tempat tugasnya masing – masing.” tutur Pj, Bupati H. Hermansyah.

dil

Bagikan:

Iklan