Pj Bupati HSS Kukuhkan Anggota UP3 dan Penandatanganan Komitmen Anti Korupsi

Kandangan, infobanua.co.id – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, Pj Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs H Hermansyah, MM, mengukuhkan Anggota Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) tahun 2004 – 2025. Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh Pemkab HSS sekaligus membuka sosialisasi pengelolaan pengaduan atas penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Pendopo Kabupaten, Senin 12 Februari 2024.
Acara pengukuhan dan sosialisasi pengelolaan pengaduan atas penyelenggaraan pelayanan publik tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab HSS, H M Noor, Ombudsman, Inspektur Kab HSS, Kepala OPD, Tim Penilai UP3, Anggota UP3 Kab HSS, Para Kabag, Camat, Kepala Puskesmas se HSS.
Dalam sambutannya, Pj Bupati HSS menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyambut baik terlaksananya rangkaian kegiata ini, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta menjadi sarana untuk terus mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya terkait pengaduan pelayanan publik dan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi.
“Selamat kepada anggota dan sekretariat Unit Pemantau Pelayanan Publik tahun 2024 – 2025 yang dikukuhkan, Saya berharap melalui kegiatan pengukuhan yang kita laksanakan ini, akan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kab HSS. tentunya UP3 diharapkan dapat melakukan pengawasan dan pendekatan kekeluargaan di daerah tugasnya, karena tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik jika masih ada kekurangan, ucapnya.
Pj Bupati HSS H Hermansyah mengatakan bahwa penandatanganan komitmen anti korupsi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dimana penandatangan ini sebagai wujud komitmen dari jajaran pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam rangka bersama – sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Alhamdulillah pada tahun 2023 indeks survei penilaian integritas yang diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten HSS adalah sebesar 81,14 yang merupakan Indeks SPI tertinggi se-Provinsi Kalimantan Selatan, hasil survei menggambarkan tingkat reformasi birokrasi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, dampak sosialisasi dan kampanye integritas, serta pembangunan budaya antikorupsi yang dilakukan kepada masyarakat, dan efektivitas pelaksanaan rekomendasi hasil pengawasan yang dilakukan. sehingga pada hari ini kita kembali kuatkan dengan penandatanganan komitmen bersama antikorupsi oleh seluruh OPD sampai Kecamatan,” tuturnya.
Selain itu, acara ini juga menjadi wadah sosialisasi pengelolaan pengaduan atas penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, yang dihadiri oleh perwakilan dari Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai proses pengaduan dan penyelesaian atas penyelenggaraan pelayanan publik.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik semakin meningkat, serta terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, tutup Pj Bupati HSS.
Sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik lingkup Pemkab HSS oleh Benny Sanjaya, SH, MH Kepala Keasistenan Pencegahan Maladinistrasi RI Kalsel Selatan
dil