Komisi III DPRD Banjarbaru Masukan Sistem Pengelolaan Drainase Dalam Raperda 2024

BANJARBARU – Sistem saluran drainase yang baik merupakan suatu bagian penting yang menjadikan penilaian infrastruktur sebuah Kota Idaman yang nyaman dihuni oleh masyarakat. Pemerintah Kota Banjarbaru perlu memperhatikan sistem drainase dengan dilakukan revitalisasi.
Sebab terjadinya banjir atau tergenangnya air di suatu kawasan dikarenakan adanya penyumbatan di saluran drainase, penyebab utamanya yaitu sampah yang dibuang ke saluran drainase.
Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru Nurkhalis Anshari memberikan himbauan, bahwa kesadaran masyarakat Kota Banjarbaru akan hidup bersih begitu penting dalam menjaga sistem saluran perairan di kawasan pemukiman sampai perkotaan di Ibu Kota Provinsi Kalsel, Banjarbaru.
Dalam hal ini Ia menyarankan tidak membuang sampah khususnya di saluran-saluran drainase. Baginya hal itu akan sangat membantu pengelolaan sistem drainase di Kota Banjarbaru supaya bisa berjalan dengan baik.
Khalis juga menuturkan bahwa, masyarakat juga perlu partisipasi aktif, dan juga tidak luput dari dukungan optimal pemerintah setempat. Seperti melakukan pemeliharaan terhadap saluran drainase yang sudah ada.
“Misalnya mengeruk sampah yang tersangkut pada jaring secara rutin dan normalisasi saluran air, khususnya dijalan-jalan utama, mutlak dilakukan,” sarannya Selasa (13/2/2024).
Lanjutnya Khalis bahwa Komisi III DPRD Banjarbaru akan memasukan pembahasan sistem pengelolaan drainase ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2024.
Namun, proses pembahasan belum bisa diselenggarakan dalam waktu dekat ini, sebab perda inisiatif tersebut masih dalam proses naskah akademik atau kajian, belum siap dibawa ke dalam Rapat Paripurna pembahasaan penyelenggaraan sistem drainase di Kota Banjarbaru. “Masih proses naskah akademik,” katanya. rel