infobanua.co.id
Beranda TAPIN Pemkab Tapin Lakukan Asistensi untuk Tingkatkan Nilai SAKIP

Pemkab Tapin Lakukan Asistensi untuk Tingkatkan Nilai SAKIP

Rantau – Penjabat (Pj) Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin menghadiri sekaligus membuka asistensi penyuluhan pohon kinerja (cascading) dan Perjanjian Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. Jumat (16/2/2024) bertempat Q Hotel Dafam Banjarbaru Kalimantan Selatan.

Penyuluhan pohon kinerja dan perjanjian kinerja di selenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin dengan tujuan terwujudnya sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang akuntabel.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, sejak Kamis (15/2/2024) siang di buka oleh Sekretaris Daerah Tapin Dr Sufiansyah kemudian pada hari Jumat (16/2/2024) dibuka kembali oleh Pj Bupati Tapin dengan kegiatan yang sama berbeda Nara sumber.

Pj Bupati Tapin dalam sambutanya mengatakan, Asistensi Penyusunan Pohon Kinerja dan Perjanjian Kinerja adalah alat bantu bagi organisasi untuk mengawal struktur logika sebab-akibat atas berbagai kondisi yang diperlukan organisasi dalam menghasilkan outcome yang diinginkan.

“Menyusun pohon kinerja sebenarnya seperti mengurai rute atau jalur kinerja yang secara logis dianggap paling terkait dan dibutuhkan dalam pencapaian outcome yang diinginkan,” jelasnya.

Melalui pohon kinerja, instansi pemerintah diharapkan dapat mengenali rute logika yang dapat memandu dalam menemukan strategi dan alternatif solusi baru dalam mencapai kinerja..

Setelah memahami tentang pohon kinerja dan model logis, instansi pemerintah diharapkan lebih memiliki pemahaman dasar tentang tahapan penjenjangan kinerja. Hal ini karena penyusunan pohon kinerja akan menjadi dasar dalam penyusunan penjenjangan kinerja pada instansi pemerintah.

“Pohon Kinerja adalah penjabaran kinerja dan indikator kinerja yang lebih terperinci, Pohon kinerja juga berperan dan mengontrol jalannya setiap program dan kegiatan agar selalu selaras dengan tujuan dari lembaga/instansi Pemerintah,” jelasnya.

Dengan kegiatan asistensi penyusunan pohon kinerja dan perjanjian kinerja di harapakan peserta dapat memperoleh pengetahuan serta pemahaman tentang pentingnya ber Sakip baik lingkup kabupaten maupun lingkup SKPD.

Sementara Kepala Bagian Organisasi Setda Tapin Rini Yusnita melaporkan, maksud dan tujuan dilaksanakannya asistensi penyusunan pohon kinerja dan perjanjian kinerja adalah, memberikan pembekalan dan menambah wawasan kepada peserta dalam rangka penyusunan pohon kinerja dan perjanjian kinerja.

“Sehingga para peserta satuan kerja perangkat daerah Tapin dapat menerapkan implementasi SAKIP serta meningkatkan kualitas SAKIP,” ujarnya.

Penyuluhan berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 15 s/d 16 Februari 2024 bertempat Grand Qin Hotel di Banjarbaru Kalsel.

Peserta adalah Kepala SKPD, Kepala Bagian, Sekretaris SKPD serta pejabat yang menangani pelaporan pada SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.

Adapun nasumber dari Tim Evaluator Kementerian PANRB terdiri dari, Bapak Budi Prawira, S.E, M.M selaku Asisten Deputi Bidang Akuntabilitas dan Bapak Alif Fajar Sidiq serta Ibu Anesia Ribka.

Berharap dengan asistensi penyuluhan pohon kinerja dan perjanjian kinerja ini nilai SAKIP Kabupaten Tapin terus naik tingkat poinnya tahun 2024 sementara pada tahun 2023 Pemkab.Tapin mendapatkan nilai Sakip 69,02 dengan katagori B. rel

Bagikan:

Iklan