Categories: Daerah

Polres Dumai Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

DUMAI, infobanua.co.id – Sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara untuk menumpas kejahatan dan peredaran barang haram, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang pelaku Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polda Riau tersebut ialah HY Alias HR (37) warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat namun kini berdomisili di Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur.

HY Alias HR (37) yang diduga bertindak sebagai pengedar turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa 15 paket diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan berat kotor 25,90 Gram, 1 buah dompet kecil, 1 helai plastik bening, 1 unit handphone android merk Vivo warna biru metalik dan 1 helai celana pendek warna hitam.

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Februari 2024, Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga seorang pria berinisial HY Alias HR (37) diduga kerap menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu disekitaran Kota Dumai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai terus melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap HY Alias HR (37) saat sedang berada di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, Selasa (20/2/2024) sekira pukul 14.30 WIB. Kemudian saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan kini HY Alias HR (37) beserta seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H, membenarkan penangkapan seorang pria berusia 37 tahun yang merupakan tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan diduga juga bertindak sebagai pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, HY Alias HR (37) juga terbukti sebagai pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

“Tersangka HY Alias HR (37) dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, HY Alias HR (37) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H.

Pantauan dilapangan, disamping melaksanakan tugas rutinnya dan menjaga situasi Kamtibmas Kota Dumai Pasca Pemungutan Suara Pemilu 2024, Polri khususnya Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai sangatlah berkomitmen dalam menemukan dan menindak tegas para pelaku kejahatan khususnya menumpas peredaran barang haram diwilayah hukumnya.

infobanua

Recent Posts

Jumran, Oknum TNI AL, Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan yang Menghebohkan Banjarbaru

Banjarbaru, infobanua.co.id – Sabtu siang, 5 April 2025, sebuah momen penting dalam penyelidikan kasus pembunuhan…

1 jam ago

Pangdam I/BB Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 126/KC

Belawan, infobanua.co.id – Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, memimpin upacara pemberangkatan Satgas Pamtas…

2 jam ago

Kapolres Kukar: Ayo Datang ke TPS Gunakan Hak Pilihmu! Jangan Golput!

Tenggarong, infobanua.co.id – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai…

2 jam ago

Tukang di Pessel Temukan Kerangka Mayat Manusia di Dalam Bak Mandi

Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Pekerja bangunan rumah (Tukang) di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) dikejutkan…

2 jam ago

Isu Oknum Konsumsi Narkoba Tidak Terbukti, Propam: Hasil Tes Urine Negatif

MEDAN, infobanua.co.id - Oknum perwira pertama (pama) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Iptu CS disebut telah…

2 jam ago

Jejak Misterius Satoshi Nakamoto: 5 Fakta Menarik di Hari Ulang Tahunnya yang ke-50

Tanggal 5 April 2025 dianggap sebagai ulang tahun ke-50 Satoshi Nakamoto. Sosok anonim satu ini…

6 jam ago