Ketua Komisi A DPRD H. Hamzah, Geram Terhadap Proyek Terminal Sulter yang Masih Mangkrak
Depok, infobanua.co.id – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ((DPRD) Kota Depok, H Hamzah geram dan marah besar terhadap PT Andhika yang sampai saat ini belum mengerjakan kewajiban nya sebagai kontraktor yang mengerjakan Terminal terpadu samping Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok.
Pembangunan Terminal yang sampe sekarang masih saja mangkrak di nilai H. hamzah punya kemampuan atau tidak, ” saya selaku ketua komisi A DPRD Kota Depok sudah sering mempertanyakan nya di sidang Paripurna, klo memang pihak ketiga sudah tidak mampu lagi menjadi pelaksana untuk membangun kegiatan terminal terpadu atau apa pun bentuk nya ya sudah katakan, jangan dikit dikit MOU namun sampe tahun ini (2024 red) tidak teralisasi pembangunan nya.” Kata Hamzah di sela sela Renja Setwan DPRD Kota Depok, Jumat ( 23/02/24).
Diri nya menegaskan kembali, walau MOU itu dilakukan olen Wali Kota Depok dan Pihak ketiga dalam hal ini PT Andhika, tapi tetap mekanisme yang di lakukan nya harus di laksanakan, ” Apalagi rencana nya tempat tersebut ingin di jadikan sentral dimana selain terminal terpadu juga akan di bangun beberapa tempat strategis, tapi mana sampe sekarang saja masih terlihat lapangan kumuh dan semrawut,” ujar Hamzah.
Jadi untuk itu Diri nya sebagai Ketua Komisia A DPRD Kota Depok, meminta pihak Pemkot dalam hal ini Wali Kota dan Pelaksana nya , agar menyelesaikan Hak dan kewajiban nya. Bilamana dalam kurun waktu tahun ini, H. Hamzah dan teman teman Dewan di Kota Kembang mengambil tindakan dan akan bongkar bongkaran terkait tidak teralisasinya Proyek tersebut. (Wahyu)