infobanua.co.id
Beranda KOTABARU Rapat Rekapitulas Hasili Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 KPU Kotabaru

Rapat Rekapitulas Hasili Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 KPU Kotabaru

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara pada Senin (26/02/2024)

KOTABARU, infobanua.co.id – Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara pada Senin (26/02/2024) bertempat di Gedung Paris Barantai Kotabaru .

Rapat tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zainal Arifin, S. STP. M.Si. Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhli, S.Sos, Forum Koordinas Pimpinan Daerah Kabupaten Kotabaru. Ketua KPU Kabupaten Kotabaru Andi Muhammad Saidi, S.Sy, M.Sos. Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Rony Safriansyah, S.I. Kom, Pejabat Eselon II dan III di lingkup pemerintah Kabupaten Kotabaru Perwakilan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Para saksi peserta pemilu

Staf ahli Bupati Zainal Arifin membacakan sambutan Bupati Kotabaru menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh penyelenggara Pemilu 2024

“Melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta penyelenggara Pemilu yaitu KPU, Bawaslu, PPK, PPS dan KPPS serta Aparat Keamanan TNI dan Polri yang telah menjalankan tugasnya secara terintegritas dan berdedikasi tinggi sehingga Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kotabaru berjalan aman dan tertib” ujarnya

Ia juga menambahkan “tahapan demi tahapan Pemilu di Kabupaten Kotabaru telah kita lalui bersama dengan aman, damai, sejuk dan lancar. Dan tahapan rapat pleno penghitungan hasil suara hari ini tentunya jadi moment yang ditunggu kita semua.
Maka dari itu kami berharap rapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar pula” harapnya

Ketua Bawaslu Rony Safriansyah juga memberikan sambutan dan aplus kepada peserta rapat terutama kepada KPU Kotabaru yang menjadi pelaksana pertama sekaligus tercepat dalam penghitungan suara Pemilu 2024 se Kalimantan Selatan.

“KPU Kabupaten Kotabaru adalah Komisi Pemilihan Umum yang tercepat di Kalimantan Selatan yang melakukan tahapan rekapitulasi perhitungan di kecamatan dengan hasil yang terbaik, hingga terlaksananya tahapan puncak atau rapat pleno dari pemilu di kabupaten Kotabaru” ujarnya

“Pelaksanaan rapat pleno tingkat kabupaten sendiri belum berakhir karena masih ada tahapan selanjutnya ditingkat Provinsi dan Nasional. Dan pasti tahapan Pemilu adalah tahapan yang melalui perjuangan panjang”

Terkait dalam pelaksanaan kegiatan kampanye partai politik di kabupaten Kotabaru, Rony mengapresiasi para pimpinan partai politik yang mau ikut tertib dalam melaksanakan ketentuan dalam kampanye terutama dalam menggunakan Alat Peraga Kampanye (APK)

Dan Rony juga berpesan kepada pimpinan partai politik agar segera melaporkan dana kampanye dari masing-masing partai politik

“Satu lagi tahapan yang dilakukan oleh pimpinan partai politik agar segera dan wajib melaporkan dana kampanye dari masing-masing partai politik, karna kalo tidak dilaporkan maka akan ada sanksi yang diterima olah para caleg dan partai politik tersebut” ujarnya

Dan terakhir tambahnya “Bawaslu bersama saksi-saksi akan terus mengawal proses rekapitulasi yang akan berlangsung selama 5 hari di Gedung Paris Barantai ini dan apapun hasil akhirnya kepada para caleg baik DPRD Kabupaten, DPR Provinsi dan DPR RI serta Presiden dan Wakil Presiden, mudah-mudahan hasil ini menjadikan Kotabaru lebih maju lagi”

Sedangkan Andi Muhammad Saidi, Ketua KPU Kotabaru membuka acara rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ditingkat kabupaten Kotabaru menuturkan bahwa KPU sudah melaksanakan tahapan demi tahapan dari proses pelaksanaan pemilu

“Alhamdulillah KPU Kotabaru sudah melaksanakan semua tahapan Pemilu berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku semenjak tahapan Pemilu ditetapkan pada tanggal 14 Juni 2022. Mulai dari pemuktahiran data pemilu, melakukan verifikasi partai politik, melakukan verifikasi faktual kesehatan partai politik, melaksanakan pemungutan dan rekapitulasi tingkat kecamatan” tuturnya.

JL

Bagikan:

Iklan