infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Oknum Pengurus Asrama Demang Lehman Bandung, Berinisial F Diduga Catut Nama Pemprov kalsel Sebagai Alibi Pembongkaran Kamar Asrama

Oknum Pengurus Asrama Demang Lehman Bandung, Berinisial F Diduga Catut Nama Pemprov kalsel Sebagai Alibi Pembongkaran Kamar Asrama

Asrama mahasiswa Kalimantan Selatan Demang Lehman Bandung, Jalan Cisitu Lama, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.Foto Infobanua.co.id/Hasbi

infobanua.co.id, BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan akhirnya angkat bicara soal kasus pembongkaran kamar asrama Mahasiswa Demang Lehman Bandung yang dilakukan salah seorang oknum pengurus asrama berinisial F yang juga seorang Dosen di salah satu perguruan tinggi ternama di Banjarmasin.

Pemprov kalsel pun menegaskan dalam kasus pembongkaran kamar yang dihuni Majied M.T.Tayun tersebut Pemprov kalsel tidak pernah memberikan perintah serta izin maupun persetujuan dalam pembongkaran kamar asrama yang dihuni Majied M.T.Tayun.Seperti yang disampaikan oleh oknum pengurus tersebut.

Deddy Noraidi Bagian Layanan Dasar Biro Kesra Pemprov Kalimantan Selatan mengatakan Dalam kasus adanya pembongkaran kamar asrama yang dihuni Majied M.T.Tayun Pemprov kalsel tidak pernah memberikan perintah serta memberikan izin ataupun persetujuan dalam pembongkaran kamar asrama tersebut.

” Intinya Pemprov kalsel tidak pernah memberikan persetujuan ataupun izin dalam pembongkaran kamar tersebut.Apalagi memberikan perintah baik secara lisan ataupun tertulis,” Kata Deddy pada Infobanua.co.id saat dikonfirmasi, Kamis (29/02).

Deddy menerangkan soal ucapan saudara F yang menyebut jika tindakan pembongkaran kamar asrama yang dihuni Majied M.T.Tayun dilakukan berdasarkan instruksi dan persetujuan Pemprov Kalsel adalah tidak benar dan hanya alibi saudara F saat ditanya saudara Majied terkait alasan adanya pembongkaran kamar tersebut.

” Soal itu,kemarin saat berkunjung ke asrama.kita juga langsung menanyakan kepada saudara F dan saudara F telah mengakui jika ucapan dirinya hanya alibi atau hanya karangan dirinya sendiri saat menjawab pertanyaan Majied,” ucap Dedy.

Saat ditanya terkait apakah ada tindakan yang akan dilakukan Pemprov kalsel terhadap oknum pengurus asrama tersebut,yang mana telah mencatut atau mengatasnamakan Pemprov dalam tindakan pembongkaran kamar asrama secara sepihak sehingga menimbulkan kekisruhan.Dedy mengatakan terkait hal itu akan dijadikan bahan laporan pihaknya kepada pimpinan.

” Hal. Ini menjadi bahan laporan kami ke pimpinan.Yang jelas laporan dulu, soal tindakan atau apapun itu keputusan sama pimpinan,” Kata Deddy.

Sementara itu Muhammad Hartiano, Paman Majied M.T.Tayun korban pembongkaran kamar asrama mengatakan pihaknya mewakili pihak keluarga Majied M.T.Tayun akan menunggu serta ingin mengetahui apa tindakan yang akan dilakukan pihak Pemprov Kalsel terhadap oknum pengurus asrama berinisial F tersebut,yang telah berani mencatut atau mengatasnamakan Pemprov dalam melakukan tindakan pembongkaran kamar asrama secara sepihak sehingga menimbulkan kekisruhan serta adanya kerugian-kerugian yang ditimbulkan akibat tindakannya tersebut.

” Yang bersangkutan telah mengaku kesalahannya ,pengakuannya pun disampaikan di Forum resmi yang dilaksanakan Pemprov.Jadi Kita ingin tau dan tunggu apa tindakan Pemprov terhadap oknum tersebut,” Kata Hartiano saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.Jum’at (01/03).

Hartiano mengungkapkan Jika pihak Pemprov Kalimantan Selatan tidak melakukan tindakan terhadap oknum pengurus asrama tersebut.pihaknya tentu akan merasa kecewa terhadap pihak Pemprov Kalimantan Selatan,serta patut dipertanyakan ada apa dibalik kasus ini.

” Kalau Pemprov tidak melakukan tindakan apapun terhadap oknum tersebut, pasti kami kecewa,dan patut dipertanyakan,” pungkasnya.

Hasbi(Abie)

Bagikan:

Iklan