PENAJAM, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada tahun 2024 ini kembali menganggarkan pembangunan coastal road yang menghubungkan Kecamatan Penajam melintasi beberapa kelurahan diwilayah itu.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Pembangunan yang sempat mangkrak mendapat beragam tanggapan dari anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU.
Ada yang menekankan aspek ekonomi seperti Wakil Ketua II DPRD PPU, Hartono Basuki.
Menurutnya, apabila pekerjaan tersebut dapat diselesaikan dengan baik, maka dampak yang diberikan dari pembangunan itu akan menumbuhkan perekonomian baru.
“Jika dirampungkan, kemudian ada atau tidak pergerakan ekonominya yang mampu menggerakan pertumbuhannya di situ,” kata Hartono Basuki, Selasa (04/03/2024).
Ia mengatakan, penting untuk mempertimbangkan dampak ekonomi jangka panjang dari pembangunan tersebut.
Semantara itu Abdul Rahman Wahid politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berpendapat bahwa pembangunan coastal road jangan sampai menjadi jalan buntu.
“Jadi alangkah bagusnya ditembuskan dari bawah (Penajam) ke atas (Nipah-nipah),” ucapnya.
Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin menambahkan bahwa pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp 35 miliar untuk pembangunan tersebut tahun ini, dengan fokus pada penyelesaian jembatan Sungai Nenang yang menjadi persoalan. (ADV).
Banjarmasin, 23 Desember 2024 – Setelah melalui beberapa tahap seleksi, akhirnya final Inspiration Day Telkomsel…
Jakarta – Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar acara "Expose Produk Inovasi Unggulan FST…
Jakarta, 23-Des-2024 – VRITIMES, platform distribusi siaran pers terpercaya di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan…
Jakarta, 19 Desember 2024 – Mengubah pola pikir dan kebiasaan terhadap uang sering kali menjadi…
Olahraga adalah bagian penting dari gaya hidup sehat, dan kenyamanan saat berolahraga sangat mempengaruhi performa…
Jakarta, 01 Januari 2025 – VRITIMES, platform media berbasis digital yang terus berkembang, secara resmi…