Camat MHU Lantik Anggota BPD PAW Desa Bagendang Permai
Sampit, infobanua.co.id – Penggantian antar waktu (PAW) salah satu anggota BPD desa Bagendang Permai, Zainal Abidin yang meninggal dunia akibat sakit dilakukan di aula kantor desa Bagendang Permai kecamatan Mentaya Hilir Utara dengan acara cukup sederhana, Rabu (6-3-2024).
Hadir dalam acara sumpah janji jabatan tersebut, Camat MHU Muslih, Sekcam MHU Arul, Kades Bagendang Permai, Kuryadi Ketua BPD, Mulyadie dan para undangan tokoh masyarakat desa Bagendang Permai.
Anggota BPD desa Bagendang Permai yang dilantik tersebut, H Imanudin yang menggantikan almarhum Zainal Abidin masa bakti periode 2024-2027. Dalam acara tersebut camat MHU, Muslih mengatakan BPD dengan Kades ini merupakan kesatuan penggerak dalam pembangunan desa yang tidak bisa dipisahkan.
“Saya harapkan anggota BPD PAW ini bisa bekerjasama dengan yang lainnya, agar pembangunan desa bisa berjalan sesuai apa yang diharapkan,” harap Muslih.
Tidak kalah apa yang disampaikan Muslih, Kades Bagendang Permai, Kuryadi dengan ketua BPD desa Bagendang Permai, Mulyadie mereka sepakat untuk menjalankan roda pembangunan pemerintahan desa sesuai apa yang disampaikanm masyarakat desa Bagendang permai melalui Musdes ataupun yang lainnya.
“Kita sepakat untuk menjalankan roda pembangunan pemerintahan desa Bagendang Permai untuk lebih maju lagi,” ujar Kuryadi dan Mulyadie.
Zainal.