infobanua.co.id
Beranda Daerah Karutan Dumai Ikuti Rakernis Pemasyarakatan Implementasi SPPT-TI

Karutan Dumai Ikuti Rakernis Pemasyarakatan Implementasi SPPT-TI

Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau

infobanua.co.id, Pekanbaru – Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Senin (4/4).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir membuka Kegiatan Rakernis. Rakernis ini berlangsung selama dua hari pada 04 – 05 Maret yang berlangsung di ruang serbaguna Ismail Saleh ini yang diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

Turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Budi Argap melanjutkan arahannya dengan menyampaikan bahwa Rakernis ini merupakan komitmen terhadap pelaksanaan tugas penegakan hukum yang berkeadilan.

“Dengan dilaksanakannya Rakernis ini segenap Aparat Penegak Hukum dapat membangun kebersamaan, koordinasi dan solidaritas sinergitas yang baik dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi serta melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mengatasi permasalahan yang kerap dihadapi di dalam lapas dan rutan, khususnya terkait Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi,” ungkap Budi Argap Situngkir.

“Dengan adanya SPPT-TI pertukaran data penanganan perkara pada masing – masing lembaga penegak hukum menjadi lebih cepat dan efisien,” pungkas Budi Argap.
Kegiatan Rakernis Pemasyarakatan ini diisi dengan pembicara yang andal dibidangnya yaitu Direktur TI dan Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan Jumadi, Hakim Pengadilan Tinggi Riau Prayitno Iman Santosa, dan Kasubdit Pamtah Dittahti Polda Riau Kompol Tri Irwan Hardianzah.

IB

Bagikan:

Iklan