Nunukan, infobanua.co.id-Proses pemilihan umum di Kabupaten Nunukan teraman sepanjang sejarah itu kerja keras semua pihak yang terlibat bagi partai dan para kontestan serta campur tangan pihak aparat baik kepolisian, TNI serta Panitia pengawas Pemilu (Panwas).
Hal ini disampaikan Rahman.SP Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, proses yang rekap tingkat kabupaten maupun di tingkat kecamatan maupun di tingkat TPS relatif berjalan lancar.
Walaupun ada sedikit sedikit kendala tetapi itu masih mampu diatasi oleh teman teman di seluruh tingkatan bahkan di kpu sejauh ini tidak ada protes protes dari saksi yang luar biasa itu tidak ada riak yang berlebihan.
Kegiatan penutupan rapat pleno terbuka , dihadiri semu PPK, Tetapi itu dapat di terima dengan penjelasan yang di lakukan oleh teman teman di dari ppk yang kami hadirkan untuk membacakan hasil mulai dari presiden kemudian DPD,DPR dan bahkan ada 12 kecematan sampai dengan dprd provensi pada prinsipnya berjalan dengan lancar.
Walaupun ada yang menurut saya itu hal yang biasa dalam pelaksanan rapat Pleno Terbuka dan biasan kan yang memunculkan persoalan itu karna ada ketidak propesional dari pada penyelengara artinya ada tidak transparan dalam hal pelaksanaan kami berupaya untuk mayakinkan kepada seluruh peserta apa yang kami lakukan ini adalah sesuai dengan prinsip prinsip yang penyelangara pemilu.
Rahman SP mengatakan, jadi artinya dugaan – dugaan yang bisa kan ada isu isu ada pergeseran suara ada pengelambungan suara dan itu memang sejauh ini kami yakinkan kepada peserta bahwa KPU memiliki datanya sehingga kami yakinkan kepada seluruh peserta kami memang memiliki strategi yang mungkin tidak di lakukan oleh KPU.
“KPU Kabupaten Nunukan yang sejauh ini melakukakan itu adalah pada saat hari pemilihan itu dan hasil dari pemilihan itu kami langsung ambil jadi tidak ada ruang bagi peyelenggaraan etika buat mengambil langkah langkah atau tindakan di luar dari prosedur,” terangnya.
“Jadi itu salah satu dengan cara kami mengepulkan dengan cara hasil dari seluruh tps itu ada si kabupaten,iya itu memang kalau di TPS prosedurnya memang begitu kalau di TPS kalau tingkat PPK maupun di tingkat KPU itu masalah waktunya bisa di kondisikan tapi kalau tingkat tkp tps memang ketentuanya gitu sampai selesai di mulai dari Jam 2 pas sampai jam 12 jam berikutnya di habis selesaikan tetapi untuk di tingkat PPK itu masih bisa di kondisikan kemampuan kita sampai jam 12.saja,” pungkasnya.
(Yuspal)
Banjarbaru, infobanua.co.id – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, SE, hadir dalam…
Banjarbaru, infobanua.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru terus mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi pada pembangunan…
Banjarbaru, infobanua.co.id– Kota Banjarbaru telah menunjukkan kemajuan luar biasa di berbagai sektor selama empat tahun…
Banjarbaru, infobanua.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar acara Sosialisasi…
Banjarmasin, 12 Desember 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil…
Telkomsel berkolaborasi bersama Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin menghadirkan seminar edukasi dengan tema “Unlock Golden Youth…