infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara Terima Surat Perintah dari DPP, Andi Yusuf Siap Menangkan Andi Harahap di Pilkada 2024

Terima Surat Perintah dari DPP, Andi Yusuf Siap Menangkan Andi Harahap di Pilkada 2024

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang juga merupakan, Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) PPU Andi Muhammad Yusuf,

PENAJAM, infobanua.co.id – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang juga merupakan, Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) PPU Andi Muhammad Yusuf, memberi tanggapan positif atas keluarnya Surat Perintah partai untuk mantan Bupati PPU Andi Harahap maju sebagai bakal calon Bupati PPU pada Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Jika itu perintah dari dpp Alhamdulillah. Kami dari partai golkar tentu siap. Sesuai dengan aturan jika memang sudah mendapatkan rekomendasi maka, Partai yang berlambangkan pohon beringin ini dan seluruh jajaran akan merapatkan barisan memenangkan beliau,” kata Andi Yusuf usai hadir di Rapat Paripurna Istimewa HUT PPU Ke-22, Senin (11/03/2024) di Penajam.

Selain Andi Harahap sebagai bakal calon Bupati PPU, partai Golkar PPU juga siap mengusung Ketua DPD I Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud sebagai bakal calon Gubernur Kaltim periode 2024-2029.

“Ini kan baru masuk tahapan pilkada, kami juga merekomendasikan Rudy Mas’ud sebagai bakal calon Gubernur. Dan apabila nanti sepaket dengan Andi Harahap tinggal mengikuti tahapan. Selanjutnya karena setelah pendaftaran kami akan melakukan penjaringan siapa bakal calon wakil bupati yang berpasangan dengan Andi Harahap,” lanjutnya.

Dikatakan Andi Yusuf Golkar PPU pada Pemilu Legeslatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu mendapatkan tiga kursi di DPRD PPU. Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika ingin mengusung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati minimal lima kursi.

“Golkar kan tiga kursi dan secara aturan untuk mengusung Andi harahap minimal lima kursi, maka nanti kita akan berkoalisi dengan partai lain untuk mendapatkan lima kursi sebagai persyaratan,” pungkasnya. (ADV).

Bagikan:

Iklan