Banjarmasin, infobanua.co.id – Bank Kalsel menerapkan larangan pemberian hadiah dalam bentuk apapun kepada Dewan Komisaris, Direksi maupun Insan Bank Kalsel dalam rangka Bulan Suci Ramadan 1445 H.
Hal ini menjadi bagian program pengendalian gratifikasi secara berkelanjutan. Berikut pengumuman di akun resmi instagram Bank Kalsel :
Larangan Pemberian Hadiah
Kepada Seluruh Jajaran Bank Kalsel
Untuk menerapkan nilai integritas melalui sistem tata kelola yang baik salah satunya yakni melalui program pengendalian gratifikasi secara berkelanjutan, Bank Kalsel memberitahukan kepada seluruh Nasabah/
Debitur/stakeholders/rekan/mitra kerja Bank Kalsel untuk tidak memberikan hampers/hadiah/parsel atau dalam bentuk apapun kepada Dewan Komisaris, Direksi maupun Insan Bank Kalsel, termasuk dalam rangka Bulan Suci Ramadan 1445 H.
Apabila mengetahui adanya indikasi pelanggaran atas komitmen tersebut, mohon kesediaannya bisa melaporkan melalui Satgas Anti Fraud atau Unit Pengendalian gratifikasi Bank Kalsel melalui :
Nomor telepon 0811 50 222 77 atau email ke pengendalian. gratifikasi @bankkalsel.co. id/
antikecurangan@bankkalsel.co. id.
adv
Nunukan, infobanua.co.id - Bangunan Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Nunukan, milik Dinas…
Banjarmasin, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi mengumumkan usulan…
Jakarta, infobanua.co.id - PROGRAM prioritas Kementerian Koperasi yang dijabarkan oelh Menteri koperasi Budi Arie Setiadi…
Jakarta, infobanua.co.id - KOMISI III DPR RI menetepkan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan…
infobanua.co.id – Dalam rangka mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Telkomsel Area Papua, Maluku,…
Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Turun lansuang serta menyempatkan diri bertemu dengan masyarakat di Pesisir Selatan,…