Categories: Penajam Paser Utara

Wakidi Siap Kawal Revisi UU Perlindungan Anak Pasca, Usai di Vonis J 20 Tahun

PENAJAM, infobanua.co.id – Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Junaedi telah divonis majelis hakim dengan hukuman penjara 20 tahun.

Tentunya keputusan tersebut menjadi sorotan wakil rakyat daerah Benuo Taka.

Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Wakidi akan mengambil sikap atas vonis terdakwa Junaedi, Rabu (13/03/2024).

Disebutkan Wakidi, Junaedi itu anak di bawah umur yang mampu bertindak kriminal yang melampui batas usianya.

Wakidi menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-undang Perlindungan Anak, menyusul putusan vonis 20 tahun penjara bagi Junaedi yang merupakan terpidana kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Desa Babulu Laut.

Undang-undang Perlindungan Anak yang berlaku sekarang ini dinilai tak lagi relevan, terlebih jika dibenturkan dengan perkara yang melibatkan Junaedi.

“Kasus ini tidak boleh terjadi kembali. Ini menjadi perhatian kita semua,” tegas Wakidi.

Ia menjelaskan, poin pertama kesepakatan adalah usulan revisi Undang-undang Perlindungan Anak terkait hukuman maksimal peradilan anak.

“Kita ingin hukuman maksimal peradilan anak disamakan dengan peradilan umum, dengan mempertimbangkan akibat tindakan kejahatannya dan tidak didasarkan pada umur sebagai acuan vonis,”bebernya

Dikatakan Wakidi bahwa kasus ini menunjukkan bahwa anak di bawah umur sudah mampu melakukan tindakan kriminal dengan kedewasaan yang melampaui batas usia mereka.

Ia memastikan, DPRD PPU akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan mendukung upaya revisi Undang-undang Perlindungan Anak.

“Aspirasi ini adalah aspirasi kita semua. Kita harus berjuang bersama-sama agar UU ini direvisi,” pungkasnya. (ADV).

infobanua

Recent Posts

PPAPD 2024 di Kotabaru Resmi Ditutup, Asisten Perekonomian Apresiasi Partisipasi Pemuda

KOTABARU, infobanua.co.id - Pertukaran pemuda antar provinsi dan daerah (PPAPD) tahun 2024 yang diadakan oleh kemenpora…

3 jam ago

XL Axiata Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sukabumi dan Cianjur

Selain bantuan kebutuhan pokok, XL Axiata juga memberikan dukungan layanan komunikasi bagi para korban dan…

4 jam ago

Pelni Siapkan Armada Tambahan untuk Arus Nataru 2024-2025 di Pelabuhan Nunukan

Nunukan, infobanua.co.id – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Pelni Cabang Nunukan…

6 jam ago

Seni Pertunjukan Minangkabau: Warisan yang Tak Lekang oleh Waktu

Oleh: Andika Putra Wardana Seni pertunjukan tradisional sering kali terpinggirkan di tengah derasnya arus globalisasi.…

6 jam ago

Pj Wali Kota Tegal Buka Musda XIV KNPI Kota Tegal

Tegal, infobanua.co.id - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., membuka Musyawarah…

6 jam ago

Masjid Roudhotul Jannah Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Tangerang, Infobanua.co.id – Pengurus DKM Masjid Roudhotul Jannah Taman Cipulir Estate Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan,…

8 jam ago