Categories: BANJAR

Kawal Ketat Instansi dan Perumda, Pemkab Banjar Lakukan MoU Dengan Kejari

Martapura, infobanua.co.id –  Pemerintah Kabupaten Banjar lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar tentang Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Mahligai Sultan Adam lantai 2, Senin (18/03/2024) malam.

Penandatanganan dilakukan Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Kajari Bambang Rudi Hartoko, dilanjutkan Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) dan UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Martapura 2 tentang pelayanan kesehatan pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK).

Bupati Banjar Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Kejari Banjar yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah hingga saat ini.

“Tentu kami menginginkan proses pembangunan di Kabupaten Banjar ini butuh pengawalan ketat. Ada beberapa hal baik dinas maupun perusahaan daerah yang membutuhkan pengawalan, sehingga bukan hanya mendapatkan dampak kinerja tetapi juga mendapatkan pendapatan-pendapatan yang terhambat selama ini,” ujarnya.

Melalui MoU tersebut dirinya yakin bisa memberikan manfaat yang besar baik kepada instansi pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Banjar.

“Dukungan hukum yang solid dapat memastikan bahwa setiap kegiatan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di daerah,” tegasnya.

Kajari Banjar Bambang Rudi Hartoko mengatakan, sangat menyambut baik kerjasama ini. Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Banjar di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sesuai kesepakatan.

“Kami dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua instansi dan Perumda untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami dan apabila diperlukan untuk sosialisasi, kami siap membantu,” jelasnya.

Sementara Direktur Perumda PBB Rusdiansyah mengaku permasalahan yang sering terjadi di pasar antara lain banyaknya tunggakan-tunggakan tempat sewa atau usaha oleh para pedagang.

“Untuk itulah kami membutuhkan pendampingan Kejari untuk menangani masalah tersebut. Setiap tahun kita lakukan MoU dengan Kejari dan kebetulan Kajari nya baru maka kami buatkan lagi MoU yang baru,” tutur Rusdi.

Lebih lanjut Rusdi menyebut terkait MoU dengan UPTD Puskesmas Martapura 2, adalah untuk melakukan pemeriksaan awal atau mendeteksi sedini mungkin terjadinya penyakit yang menular di pasar.

“Hingga saat ini penyakit tersebut belum ditemukan, tetapi upaya ini terus dilakukan sehingga apabila ada penyakit yang menular dimasyarakat khususnya para pedagang akan ditangani langsung oleh UPTD Puskesmas Martapura 2,” pungkasnya.

Fad/IB

infobanua

Recent Posts

Tak Sejalan dengan Powell, Trump Desak The Fed Turunkan Suku Bunga AS

Ketua Federal Reserve, Jerome Powell, memberikan analisis pada hari Rabu yang mengaitkan kebijakan perdagangan pemerintahan…

1 jam ago

7 Pilihan Bisnis Online yang Bisa Membawa Cuan Bagi Pemula di Tahun 2025

Jakarta, 21 Maret 2025 - Memulai bisnis online kini semakin mudah, bahkan bagi pemula tanpa…

2 jam ago

Dubes India Sandeep Chakravorty Puji Inovasi UNO Minda di Indonesia, Siap Perkuat Kemitraan Ekonomi

Karawang, 19 Maret 2025 – Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengapresiasi inovasi dan…

2 jam ago

Sribu Rilis 3 Fitur Terbaru! Proyek Lebih Cepat dan Bebas Ribet

Sribu, platform freelancer terbaik di Indonesia, kembali menghadirkan inovasi terbaru dengan meluncurkan tiga fitur baru…

2 jam ago

Perbedaan Surfaktan Anionik, Nonionik, Kationik, dan Amfoter serta Aplikasinya

Setiap jenis surfaktan memiliki sifat dan aplikasi yang berbeda. Surfaktan anionik lebih efektif dalam pembersihan…

2 jam ago

Kebakaran Hanguskan Pusat Pertokoan GS Pasar Jumat Purwakarta

Purwakarta, Jawa Barat - Sebuah kebakaran hebat melanda pusat pertokoan GS Pasar Jumat, Purwakarta, pada…

3 jam ago