PT Hutama Karya Belum Lunasi Kewajiban Sejak 2020, Direktur PT PMB Merasa Kecewa

PENAJAM, infobanua.co.id – PT Hutama Karya (HK) hingga saat ini tidak kunjung melunasi kewajibannya secara penuh terhadap PT Pesona Mutiara Borneo. Hutang tersebut sejak 2020 silam, Direktur PT Pesona Mutiara Borneo (PMB), Jamal Muinzi merasa kecewa. Pasalnya, beberapa project kerjasama itu terhitung hingga 2023 dengan total tagihan hampir mencapai 2,5 Miliyar.
“Kami kecewa hutangnya itu dari tahun 2020 sampai sekarang belum ada dibayar. Mulai dari tagihan sewa kendaraan, alat berat dan progres pekerjaan di lapangan total hampir 2,5 M,” ucap Direktur PMB yang akrab disapa Bung Jamal, Sabtu (30/3).
Ia mengungkapkan sebelumnya, manajemen PT. Pesona Mutiara Boreno (PMB) juga melayangkan surat teguran penagihan pembayaran, terhitung dari 27 Februari 2024 yang mana dalam surat tersebut tertuang poin menekankan agar PT Hutama Karya (HK) segera membayar hutang tersebut dalam kurun waktu 2 minggu setelah surat tersebut dilayangkan.
Namun demikian, dalam surat tanggapan itu yang dikeluarkan oleh pihak PT. Hutama Karya (HK) tanggal 12 Maret 2024, rencana pembayaran akan dilakukan hingga bulan Juni 2024.
“ Tapi didalam surat balasan dari pihak HK itu tidak sesuai harapan. Isinya cuma hanya mengulur-ulur waktu seperti tidak ada itikad untuk membayar kewajibannya (hutang),” tegas Jamal.
Lebih lanjut, dirinya juga berharap pihak-pihak terkait dapat membantu memfasilitasi agar permasalahan ini segera menemukan solusi.
“Kami keberatan dan akan melakukan rapat koordinasi dalam waktu dekat, dan tidak menutup kemungkinan kami akan turunkan massa,” tegasnya.
Perlu diketahui, PT Hutama Karya (HK) merupakan perusahaan konstruksi dan investasi nasional yang 100% kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Kuasa Pemegang Saham. Saat ini, PT Hutama Karya (HK) bekerjasama dengan China Petroleum Pipeline Engineering (CPP) mengerjakan proyek Engineering Procurement Construction (EPC) Lawe-Lawe Facilities RDMP RU V Balikpapan milik PT. Pertamina.
Reporter : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim