Bupati HST Serahkan 798 SK PPPK Formasi Tahun 2023
Barabai, infobanua.co.id – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Aulia Oktafiandi menyelenggarakan acara penyerahan 798 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman kantor Bupati HST pada Senin (1/4) pagi.
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) HST, Wahyudi Rahmad, menjelaskan bahwa jumlah PPPK yang dilantik terdiri dari 427 PPPK Guru, 330 Tenaga Kesehatan, dan 41 Tenaga Teknis.
“Seharusnya jumlah guru adalah 428 orang, namun karena satu orang meninggal dunia, maka jumlahnya menjadi 427,” terangnya.
Bupati HST, H Aulia Oktafiandi, menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang dilantik di bulan yang penuh berkah ini. Ia menekankan pentingnya bagi semua PPPK untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keahlian.
“Semua PPPK yang dilantik diharapkan untuk meningkatkan kemampuan, loyalitas, ketaatan terhadap arahan pimpinan di bidang masing-masing, serta mampu berkolaborasi dengan ASN di lingkup Kabupaten HST,” tegasnya.
Bupati juga mengarahkan agar semua PPPK yang telah menerima SK segera melaksanakan tugasnya dengan masuk dan melapor kepada pimpinan instansi yang bertugas.
“Setelah menerima SK, hari ini segera masuk dan melapor kepada pimpinan di instansi masing-masing sesuai dengan penempatan yang telah ditentukan,” pungkasnya.