DPRD PPU Bentuk 3 Pansus Dalam Rancangan Peraturan Daerah
PENAJAM, infobanua.co.id – Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan terkait pembentukan 3 Panitia Khsusus (Pansus)
Sekwan DPRD PPU Suhardi, menjelaskan sesuai dengan hasil rapat paripurna pada 26 Maret 2024 lalu, melalui rapat paripurna telah menyepakati tentang pembentukan 3 Pansus DPRD PPU.
“Kami telah membentuk Pansus 3 untuk membahas rancangan peraturan daerah dan saat ini pansus 3 sudah mulai bekerja,” ucap Suhardi.Selasa (16/04/2024).
Ia juga mengatakan DPRD sudah mengesahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ia juga menyampaikan, tugas dari Pansus ketia pansus tersebut membahas perancangan peraturan daerah dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)
“Sesuai yang di sampaikan LKPJ akan di dilakukan setelah tiga bulan anggaran pada tahun ini sesuai peraturan pemerintah,”tutur Sekertaris Dewan DPRD Suhardi,” tutup Suhardi.(ADV)
Reporter: Ipan Saputra
Editor: Syahid Rahman
Uploter: Ibrahim