PENAJAM, Infobanua.co.id, – Panitia Khsusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser utara (PPU), baru saja melakukan rapat.
Rapat tersebut digelar bersama dinas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (25/04/2024)
Saat ditemui Ketua Pansus II DPRD PPU Wakidi menyampaikan, timnya baru saja menggelar rapat mengenai Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, pihak telah mengubah atas usulan perda tersebut dan memperbaiki beberapa fungsi badan yang baru itu.
“ Insha Allah nanti akan ada satu bidang khusus pada riset dan inovasi untuk memback-up kebijakan kepala daerah mengenai inovasi dan riset,” paparnya ketika diwawancarai.
Untuk diketahui, bahwa fungsi badan baru tersebut nantinya akan menjadi kajian kepala daerah untuk melakukan riset, dan inovatif,
Misal dengan kebijakan pemerintah mengenai sektor pertanian dan perikanan yang perlu dikaji Kembali sebelum diterapkan dimasyarakat. (Adv)
Selain bantuan kebutuhan pokok, XL Axiata juga memberikan dukungan layanan komunikasi bagi para korban dan…
Nunukan, infobanua.co.id – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Pelni Cabang Nunukan…
Oleh: Andika Putra Wardana Seni pertunjukan tradisional sering kali terpinggirkan di tengah derasnya arus globalisasi.…
Tegal, infobanua.co.id - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., membuka Musyawarah…
Tangerang, Infobanua.co.id – Pengurus DKM Masjid Roudhotul Jannah Taman Cipulir Estate Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan,…
Jakarta, 22 Desember 2024 – VRITIMES, sebuah platform distribusi siaran pers yang berfokus pada wilayah…