infobanua.co.id
Beranda Daerah Pemkab Pessel Tutup Akses Jembatan Luhung-Pasar Baru Bayang

Pemkab Pessel Tutup Akses Jembatan Luhung-Pasar Baru Bayang

Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menutup akses jalan jembatan Luhung-Pasar Baru Bayang, di Kecamatan Bayang

Pesisir Selatan, infobanua.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menutup akses jalan jembatan Luhung-Pasar Baru Bayang, di Kecamatan Bayang, karena kondisi jembatan sudah tidak layak untuk dilewati pengendara.

“Sudah tidak layak untuk dilewati, dan kami sudah melakukan penutupan sejak 03 Maret 2023 lalu, “sebut Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pesisir Selatan, Fahresi Eka Siska dihubungi di Painan, 25 April 2024.

Penutupan itu kata Eka, dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan bagi pengendara yang melewati jembatan. Sebab, akses jembatan sudah cukup parah.

“Jembatan kita tutup dengan dilakukan pemasangan barrier dan rambu agar jembatan tidak dilewati pengendara guna mengantisipasi terjadinya korban jiwa dan benda, “katanya.

Kemudian, terkait penutupan tersebut pihaknya telah melakukan sosialisasi berjenjang mulai dari Wali Nagari Pasar Baru Bayang sampai Camat Bayang.

Namun tambah Eka, sebelumnya masih banyak pengendara yang nekat untuk melewati jembatan Luhung-Pasar Baru Bayang. Padahal, masih ada akses jalan nasional yang bisa dilewati meski terdapat perbedaan jarak.

“Hanya saja imbauan kami tidak di indahkan pengendara, padahal resikonya cukup tinggi dan berbahaya, “ujarnya.

Lanjutnya, terkait perbaikan jembatan tersebut pihaknya telah mengusulkan agar dibangun jembatan rangka ke Kementerian PUPR.

“Sudah kita usulkan pembangunannya menjadi jembatan rangka. Saat ini kita tinggal menunggu usulan dan diharapkan kita bersabar menunggu usulannya direalisasikan, “ungkap Eka.

Sementara itu, karena kondisi jembatan yang sudah terlalu parah, pihaknya tidak bisa melakukan upaya pemeliharaan rutin jembatan. Sebab, kondisi jembatan terlalu parah sehingga harus diperbaiki.

“Kalau upaya pemeliharaan tidak bisa dilakukan terhadap jembatan itu. Kondisinya sudah terlalu parah, upaya selanjutnya harus dibangun sesuai dengan usulan kita ke Kementerian dibangun menjadi jembatan rangka, “tutupnya.

Bagikan:

Iklan