Categories: Daerah

Misteri Tewasnya Tahanan Polsek Bukit Raya Terkuak, Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka

Pekanbaru, infobanua.co.id – Misteri tewasnya Dimas Firnanda (25 tahun), tahanan polsek Bukit Raya, Kita Pekanbaru mulai terkuak. Penyebab kematian Dimas ternyata karena dianiaya sesama tahanan di dalam sel.

Hal ini terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakuka autopsi terhadap jasad dimas yang telah dimakamkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengungkapkan saat ini pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka kasus kematian dimas. Kelima tersangka yang diamankan yakni FFS sebagai otak pelaku, kemudian AW, FR, IE dan TH.

Seluruh pelaku saat ini sedang menjalani masa tahanan di Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru atas kasus yang menjerat mereka masing-masing. Aksi penganiayaan yang berujung maut itu dilakukan para pelaku terhadap tersangka Dimas Firnanda pada 20 November 2023 lalu. Saat itu para pelaku berada dalam satu sel dengan korban Dimas.

“Motif pelaku menganiaya korban lantaran sering cekcok dan tidak senang dengan tingkah laku korban semasa di ruang sel. Mereka kesal saat korban keluar dari kamar mandi. Menurut beberapa tersangka, kakinya (korban,red) basah sehingga tempat tidur para tersangka menjadi basah. Lalu terjadilah peristiwa penganiayaan tersebut,” kata Kombes Asep, Selasa (30/4/2024).

Dia menjelaskan, korban yang tidak berdaya setelah dianiaya, para pelaku memindahkan Dimas ke pintu utama sel. Setelah dilihat oleh petugas jaga, lalu korban di larikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Beberapa saat kemudian korban dinyatakan meninggal dunia dan dikebumikan di tanah kelahirannya Sumatera Utara.

“Kalau kesimpulan visum et repertum (visum luar) pertama kali saat dibawa ke rumah sakit, ditemukan bengkak pada pipi kiri, kemudian lecet pada bibir bawah, lecet pada telinga, siku, tungkai bawah, luka terbuka pada pelipis kiri dan bibir bagian atas serta dalam, diduga akibat kekerasan benda tumpul,” jelas Asep.

Empat bulan berselang setelah kematian Dimas, tim forensik RS Bhayangkara bersama Ditreskrimum Polda Riau telah melaksanakan pembongkaran makam (ekshumasi) Dimas di TPU Muslim Medan Polonia pada Minggu, 3 Maret 2024 lalu. Hal ini dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Dimas.

Selain itu, untuk memastikan kebenaran kabar bahwa pihak keluarga menemukan kejanggalan di jasad Dimas ketika dimandikan. Pihak keluarga menilai kematian Dimas tak wajar dan membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Riau.

“Dari hasil ekhumasi itu bahwa ada resapan darah pada tulang pelipis kiri, kemudian tulang rahang atas sebelah kanan dan tulang belakang segmen dada kesatu dan kedua patah. Kemudian patah tulang tidak sempurna pada tulang pelipis. Sebab matinya akibat kekerasan benda tumpul pasa daerah kepala. Dari hasil keterangan para tersangka, saksi dan alat bukti yang dikumpulkan dan kita singkronkan dengan fakta hasil autopsi maka disimpulkan terjadi peristiwa pidana berupa kekerasan dengan menggunakan tangan, kaki terhadap korban. Bahkan sampai korban terjatuh dan telentang masih dilakukan kekerasan oleh beberapa orang tersangka,” ungkap Asep.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun dan Pasal 170 ayat 2 (1) dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.

infobanua

Recent Posts

Tarif IPAL, Potret Buruk Demokrasi?

Oleh: Noorhalis Majid *) Bicara demokrasi, tentu tidak sebatas Pemilu dan Pilkada. Setelahnya, ketika berbagai…

53 menit ago

Dilantik, PPK Kabupaten Banjar Diminta Tegak Lurus Satu Komando

Banjarbaru, infobanua.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin melantik dan mengambil…

3 jam ago

Workshop Sosialisasi Perdirjen GTK bagi Para Kepala Sekolah di Kuaro dan Tanah Grogot

Tanah Grogot, infobanua.co.id - Workshop sosialisasi Perdirjen Komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) diarahkan kepada…

8 jam ago

Wabup Kotim Apresiasi Parade Masyarakat Peduli Lingkungan

Sampit, infobanua.co.id - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati mengapresiasi aksi masyarakat dalam Parade Masyarakat…

9 jam ago

Anggota PPK Diminta Harus Kedepankan Asas Keadilan

Sampit, infobanua.co.id - Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk…

9 jam ago

Pecepatan Penurunan Stunting Provinsi Riau 2024

DUMAI, infobanua.co.id – Tim Percepatan Penurunan Stunting TPPS Kota Dumai Gelar Rapat Guna Matangkan Persiapan…

13 jam ago