infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Jalur Independen Balon Bupati/Wakil Bupati Blitar Masih Nol

Jalur Independen Balon Bupati/Wakil Bupati Blitar Masih Nol

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa.

Blitar, infobanua.co.id – KPU Kabupaten Blitar menginfornasikan bagi warga masyarakat yang ingin maju menjadi Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Blitar pada Pilkada 2024 maju perseorangan (independen) atau tanpa dukungan partai politik.

Untuk maju Balon Bupati dan Wakil Bupati Blitar pada Pilkada 2024 di jalur independen, pendaftar harus mengumpulkan dukungan sebanyak 71.766 orang yang dibuktikan dengan indentitas KTP.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, mengatakan, untuk jalur independen bisa maju Bupati dan Wakil Bupati Blitar pada Pilkada 2024 ini.

Syaratnya harus mempunyai dukungan 7,5 porsen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah Kabupaten Blitar. Sedangkan Jumlah DPT di Kabupaten Blitar sebanyak 956.873 orang.

“Jadi jika dihitung hasilnya adalah 71.766 dukungan,” kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, Senin 13-05-2024.

Menurut Hadi, itu sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Blitar nomor 911 tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2024.

“Sesuai dengan aturan, jalur independen memang harus melengkapi syarat dukungan dibuktikan dengan melampirkan foto copy KTP,” jlentrehnya.

Lebih dalam Hadi menuturkan, setelah diserahkan, KPU akan turun ke bawah untuk validasi.

Sebanyak puluhan ribu dukungan tersebut juga harus tersebar di 11 wilayah Kecamatan di Kabupaten Blitar, yang jumlah Kecamatannya ada 22 Kecamatan.

Jika sudah mendapat dukungan bisa langsung mendatangi kantor KPU untuk mendaftarkan diri.

Sesuai dengan jadual, konsultasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen dimulai hari Rabu 08 Mei 2024. Namun hingga pagi ini belum ada yang mendaftar.

“Hingga pagi ini belum ada yang datang untuk konsultasi. Meski demikian kami tetap menyediakan meja bantuan (help desk) untuk melayani informasi,” ungkapnya.

“Jika nanti ada yang mendaftar dari jalur independen akan bersama sama sekalian dengan jadual pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang lewat partai politik,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan