DPRD Kota Banjarbaru Sahkan Dua Perda Baru untuk Perkembangan Kota
Banjarbaru, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru telah menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dianggap penting bagi perkembangan kota. Rapat ini dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, anggota dewan, dan pejabat pemerintah kota lainnya. Acara berlangsung di Ruang Graha Paripurna Kantor DPRD Kota Banjarbaru pada Selasa Siang (14/05/2024).
Dalam rapat tersebut, dua Raperda yang disahkan menjadi perda baru adalah tentang Riset dan Inovasi Daerah serta tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya. Kedua peraturan ini disetujui sebagai langkah menindaklanjuti tiga Raperda yang sebelumnya diajukan pada rapat paripurna sebelumnya.
- Raperda Riset dan Inovasi Daerah: Raperda ini bertujuan untuk memperkuat fondasi riset di Banjarbaru guna menghadapi tantangan pembangunan di masa depan. Wali Kota Aditya menjelaskan bahwa Raperda ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas penelitian, pengembangan, penerapan, dan pembaruan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang pada akhirnya akan menciptakan inovasi bagi pembangunan daerah.
- Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya: Raperda ini bertujuan untuk melindungi warisan budaya Banjarbaru, baik berupa bangunan maupun warisan tak benda seperti budaya dan kesenian. Aditya menegaskan bahwa adanya perda ini penting untuk melindungi dan melestarikan cagar budaya dan situs bersejarah demi kepentingan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan pariwisata.
Wali Kota Banjarbaru berharap bahwa kedua Raperda yang telah disahkan akan memberikan manfaat bagi berbagai sektor yang mendukung kemajuan kota. Dia berharap perda-perda tersebut dapat menjadi tonggak sejarah dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan serta ilmu pengetahuan di Banjarbaru.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan naskah peraturan Daerah oleh Ketua DPRD dan Wali Kota Banjarbaru, yang disaksikan oleh seluruh peserta rapat. Tindakan ini menandai langkah awal implementasi dari peraturan-peraturan yang baru disahkan tersebut.
Yus/IB