Kabag Prokopim Pessel, Bantah Isu Dugaan SPJ Fiktif Terhadap Dirinya
Pesisir Selatan, infobanua.co.id – Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Vorzil Yandrizon membantah dugaan perjalanan dinas fiktif yang terjadi dibawah kewenangannya sesuai berita yang santer beredar.
“Berita yang beredar tersebut adalah dugaan yang tidak berdasar. Karena seluruh SPJ yang dikeluarkan telah melalui verifikasi pada Bagian Keuangan di Setdakab Pesisir Selatan dan sesuai dengan petunjuk teknis,” kata Vorzil Yandrizon di Painan, Sabtu, 11 Mei 2024.
Dia menyatakan bahwa seluruh surat perjalanan dinas yang dikeluarkan dibawah kewenangannya bisa dipertanggungjawabkan
Jadi kembali saya tegaskan itu informasi yang salah,” tegas Vorzil lagi.
Selain perjalanan dinas ASN, di Bagian Prokopim juga memberikan seluruh perjalanan dinas yang ditugaskan untuk Non ASN, dan itu ditegaskan semuanya sesuai dengan perintah tugas berdasarkan aturan.
Perjalanan dinas yang dibayarkan adalah ASN dan Non ASN yang melakukan perjalanan dinas sesuai dengan Surat Perintah Tugas,” ujarnya. Terkait ada persoalan, pihaknya dari
Bagian Prokopim tidak pernah lepas dari pengawasan internal Inspektorat dan pemeriksaan eksternal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun anggaran.
Terpisah, Kabag Keuangan Setda Kabupaten Pessel, Raflina, mengakui, seluruh pembayaran di lingkungan Setda Kabupaten Pesisir Selatan harus melalui verifikasi Bagian Keuangan secara bertahap.
“Ya, jika ada yang tidak sesuai aturan tidak akan kami bayarkan. Itu sesuai dengan aturan,” terangnya.
Lanjutnya, terkait adanya dugaan SPJ fiktif di Bagian Prokopim pihaknya sejauh ini belum ada menemui ada kejanggalan dan kekeliruan dari bukti-bukti untuk pembayaran.
Tidak ada yang salah atau dimanipulasi itu semua melalui verifikasi dan jelas bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.