Kabupaten Layak Anak di Kotim Perlu Diwujudkan
Sampit, infobanua.co.id – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menilai pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) sangat perlu diwujudkan.
Hal itu disampaikan Halikinnor dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Setda Kotim Rihel pada saat membuka acara rapat uji publik Ranperda tentang Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) di Kotim di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan ,Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotim Selasa (14/5/2024).
Dilanjutkannya upaya Pemerintah Daerah dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan permenuhan hak dan pelindungan anak demi terwujudnya Kotawaringin Timur sebagai kabupaten layak anak merupakan bentuk kepedulian atas kesejahteraan anak di Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Hal ini diwujudkan dengan kesungguhan upaya untuk mendukung pemenuhan 4 hak anak, yakni hak atas hidup, hak atas tumbuh kembang, hak atas perlindungan, dan hak atas partisipasi,” ujarnya.
Dimana untuk pemenuhan keempat hak anak tersebut meliputi pengakuan negara berupa identitas diri, pemenuhan kesehatan dasar, kesejahteraan, dan pendidikan, pemenuhan hak perlindungan baik dari kekerasan maupun diskriminasi, serta pemenuhan akses informasi dan kesempatan untuk berpartisipasi aktif di masyarakat.
Pembentukan peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak,ujarnya sangatlah diperlukan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan nilai-nilai pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta pokok-pokok pikiran yang terkandung didalamnya dalam rangka memberikan pemenuhan hak – hak anak, penghormatan harkat dan martabat anak, dan perlindungan terhadap anak.
“Dimana selanjutnya akan menjadi payung besar dalam percepatan pelaksanaan pengembangan Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai kabupaten yang layak anak,” pungkasnya. Zainal.