infobanua.co.id
Beranda KALTENG Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Ikuti Rapat Koordinasi Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Ikuti Rapat Koordinasi Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024

Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, mengikuti rapat koordinasi virtual via Zoom terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

KUALA KAPUAS, infobanua.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, mengikuti rapat koordinasi virtual via Zoom terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (17/5), dan diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Acara tersebut diikuti oleh para Kepala Daerah, Penjabat (Pj) Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dari seluruh Indonesia.

Pelaksana tugas (Plt) Sekjen Kemendagri, Komjen Pol Tomsi Tohir, membuka rapat dengan menjelaskan keputusan bersama yang dikeluarkan oleh Kemen PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu pada tahun 2022. Keputusan ini mengatur pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

“Setiap pelanggaran kode etik dan disiplin oleh ASN akan mendapatkan sanksi yang sesuai. Peraturannya sudah jelas dan harus diikuti dengan ketat untuk menjaga integritas dan netralitas dalam pilkada,” kata Tomsi Tohir.

Rapat tersebut juga menyoroti pentingnya mematuhi ketentuan Pasal 7 Ayat (2) Huruf q Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota harus bebas dari status sebagai Penjabat (Pj) saat mencalonkan diri.

Keseriusan isu ini ditandai dengan langkah konkret di akhir rapat, di mana para penjabat kepala daerah yang berniat maju dalam Pilkada Serentak 2024 diminta untuk mengajukan surat permohonan pengunduran diri. Langkah ini diambil untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan pemilihan yang adil dan transparan.

Rapat ini menandai komitmen kuat dari pemerintah dan semua pihak terkait untuk memastikan penyelenggaraan pilkada yang bersih dari pengaruh dan tekanan, serta menjaga agar ASN dapat bertugas secara profesional dan netral, sesuai dengan mandat yang diberikan oleh undang-undang.

Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi didampingi oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi, serta beberapa perwakilan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas yang turut bergabung melalui Zoom Meeting.

Cun/IB

Bagikan:

Iklan