infobanua.co.id
Beranda Nunukan BKPSDM Kabupaten Nunukan Terbitkan SK Kenpa PNS

BKPSDM Kabupaten Nunukan Terbitkan SK Kenpa PNS

Nunukan, infobanua.co.id – Kalimantan Utara pemerintah daerah kabupaten Nunukan melalui Bkpsdm kabupaten nunukan provinsi kalimantan utara telah menerbitkan Surat Keputusan Kenpan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

SK kenaikan pangkat PNS dilingkungan Pemkab Nunukan untuk kenaikan pangkat per 1 April 2020 telah terbit.

Hal ini dilaporkan Kabid Mutasi.Sudirman SS kepada Kaban BKPSDM di ruang kerja Kaban, Rabu (20/5).

Mantan Lurah n7nukan selatan ini merinci Surat Keputusan yang terbit awal ini adalah Surat Keputusan non fungsional yg terdiri atas 1 JPT, 18.administrator, 48 pengawas, pilihan penyesuaian ijazah 38 dan Kenaikan pangkat otomatis yg telah disetujui 89.

“Secara keseluruhan berkas di luar fungsional 194 dokumen, jumlah berkas yg sudah disetujui 189 dokumen, jumlah berkas yg diproses 4 dokumen sedangkan yg tidak memenuhi syarat (TMS) 1 berkas,” katanya.

Lebih rinci lagi berdasarkan golongan, alumni Fakultas Sastra Unhas ini menjelaskan berdasarkan golongan 4c satu orang, golongan 4b 2 orang, golongan 4a 19 orang, golongan 3d 26 orang, golongan 3c 13 orang, golingan 3b 13 orang, golingan 3a 44 orang, golingan 2d 52 orang, golingan 2c 9 orang, golongan 2b 6 orang, 2a 2 orang, golongan 1c dan 1b masing2 1 orang.

Kenaikan pangkat untuk pejabat fungsional seperti guru dan tenaga kesehatan masih diproses pihak BKN. “Masih dalam proses,” katanya. (yuspal Hms)

Bagikan:

Iklan