Pemkab Sudah Sampaikan Pengantar Ranperda RPJPD Kotim 2025-2045

Sampit, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) telah menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kotim tahun 2025-2045. Penyampaian tersebut dilaksanakan saat rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kotim diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kotim Irawati kepada Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur didampingi Wakil Ketua II DPRD Kotim Hairis Salamad Senin (20/5/2024) lalu.
Dalam sambutannya Bupati Kotim Halikinnor yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan tindak lanjut dari amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang tahapan penyusunannya berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
Dimana ujarnya penyampaian ke DPRD Kotim ini merupakan tahapan yang dilaksanakan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.
“Nantinya ini kami harapkan dapat dibahas bersama-sama antara eksekutif dan legislatif,” katanya.
Lalu, katanya untuk selanjutnya rancangan peraturan daerah ini mendapatkan persetujuan bersama yang dijadwalkan paling lama minggu pertama bulan juli tahun 2024.
Adapun visi rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2025-2045 yakni unggul, maju, dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Kalimantan Tengah yaitu tangguh, bermartabat, maju, dan berkelanjutan serta visi indonesia berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
Penjabaran visi rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2025-2045 yakni “Kabupaten Kotawaringin Timur ingin mewujudkan Kotawaringin Timur unggul 2045 di segala aspek secara regional dengan filosofi habaring hurung membangun lewu (gotong royong dalam membangun daerah).
Dengan rincian yakni unggul kolaborasi membangun kemandirian daerah dengan meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing, inovatif dan adaptif (habaring hurung miar dan maju), maju kolaborasi peningkatan sarana prasarana, pertumbuhan ekonomi, pertanian, industri dan jasa, serta mampu dalam menjawab berbagai dinamika perkembangan baik regional, nasional, maupun internasional untuk mencapai kemajuan daerah (habaring hurung ambet kasanang) dan berkelanjutan perwujudan kotawaringin timur unggul di skala regional dalam kerangka indonesia emas 2045 (habaring hurung manggantang utus).
Sedangkan misi rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten kotawaringin timur tahun 2025-2045 yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, unggul dan berdaya saing, mewujudkan perekonomian yang berdaya saing dan berkelanjutan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan adaptif melalui reformasi birokrasi, menjaga stabilitas keamanan daerah, mewujudkan masyarakat sadar budaya dan berwawasan lingkungan, meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur wilayah secara merata, mengembangkan sarana dan prasarana pelayananan dasar yang berkualitas dan mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan dan berwawasan lingkungan.
Zainal.