infobanua.co.id
Beranda Banjarbaru Wacana Penambahan Raperda Baru, DPRD Banjarbaru Pertimbangkan Penyertaan Modal PDAM

Wacana Penambahan Raperda Baru, DPRD Banjarbaru Pertimbangkan Penyertaan Modal PDAM

Banjarbaru, infobanua.co.id – Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru sedang mempertimbangkan usulan penambahan Raperda baru untuk tahun 2024. Ketua Bapemperda, Windi Novianto, menyatakan bahwa usulan baru ini bisa mengakibatkan salah satu Raperda yang sudah ada harus diundur.

Wacana Raperda Penyertaan Modal untuk PDAM Windi Novianto mengungkapkan bahwa Wali Kota secara informal telah mengusulkan Raperda Penyertaan Modal untuk PDAM. “Pak Wali Kota secara non formal menyampaikan rencana untuk Raperda Penyertaan Modal di PDAM. Kalau memang itu benar, harus menggeser salah satu Perda yang ada,” ujarnya seusai rapat dengan Bagian Hukum Setdako pada Rabu (22/5/2024).

Saat ditanya mengenai urgensi Raperda tersebut, Windi menjelaskan bahwa hal itu perlu dikembalikan kepada pemerintah kota. “Sebenarnya, soal urgensi harus kita tanyakan kembali ke pemerintah kota. Apakah dana tambahan ini untuk pembangunan pipa ke pemukiman baru di Banjarbaru atau tujuan lainnya,” tambahnya.

Windi menjelaskan bahwa rencana Raperda penyertaan modal untuk PTAM Intan Banjar masih dalam tahap perencanaan. “Secara resmi belum ada suratnya, jadi kalau mau dikerjakan tahun ini, suratnya harus segera disampaikan ke DPRD,” jelasnya.

Windi menyatakan bahwa menggeser salah satu Raperda yang sudah dijadwalkan, seperti Raperda Penanganan Stunting, Raperda Reklame, atau Raperda Produk Halal UMKM, mungkin diperlukan. “DPRD sudah membentuk tiga Pansus. Jika ditambah satu lagi, berarti harus membentuk empat Pansus, sementara jadwal pembahasan di Dewan sangat padat. Lebih baik menggeser satu Raperda ke tahun depan jika Raperda baru dianggap urgent,” jelasnya.

Sementara,Kabag Hukum Setdako Banjarbaru, Gugus Sugiharto SH MM, menyatakan bahwa bagian hukum hanya sebagai jembatan antara SKPD dan DPRD dalam pembuatan Perda. “Kami akan melaporkan hasil rapat kepada Pak Wali Kota dan Pak Sekda. Keputusan apakah harus menggeser Raperda yang sudah diusulkan atau menambah, bukan di tangan kami,” terangnya seusai rapat dengan Bapemperda di kantor Dewan.

Gugus menambahkan bahwa setelah mendapatkan arahan dari pimpinan, mereka baru bisa menyampaikan kepada SKPD terkait. “Kalau pimpinan sudah memberikan arahan tentang Perda mana yang harus digeser, kami akan sampaikan kepada SKPD,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai tiga Raperda yang mungkin digeser jika Raperda Penyertaan Modal diusulkan, Gugus menyatakan bahwa secara pribadi, Raperda Penanganan Stunting dan Raperda Reklame lebih penting untuk dibahas terlebih dahulu. “Jika melihat tiga Raperda tersebut, saya berpendapat bahwa Penanganan Stunting dan Reklame lebih penting dibahas dulu,” tandasnya.

Dengan adanya wacana penambahan Raperda baru ini, DPRD Banjarbaru menghadapi keputusan strategis yang memerlukan keseimbangan antara urgensi dan prioritas kebutuhan legislatif kota.

Yus/IB

Bagikan:

Iklan