infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI SELATAN Dinas PPKB PPPA Hulu Sungai Selatan Gelar Pelatihan Manajemen & Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Dinas PPKB PPPA Hulu Sungai Selatan Gelar Pelatihan Manajemen & Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Pelatihan ini direncanakan berlangsung selama tiga hari dan secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati HSS, Drs. H. Hermansyah, MM, di Aula Dinas PPKB PPPA

Kandangan, infobanua.co.id – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (PPKB PPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengadakan Pelatihan Manajemen & Penanganan Kasus yang mencakup lima segmen penting: Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan Terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABDH), dan Perkawinan Anak. Acara pelatihan ini direncanakan berlangsung selama tiga hari dan secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati HSS, Drs. H. Hermansyah, MM, di Aula Dinas PPKB PPPA, Simpang Lima, Kandangan, pada Rabu, 23 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Hermansyah menyampaikan pentingnya pemahaman mendalam terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak serta hukum yang mengatur. “Saya berharap para peserta, terutama Satgas terkait, dapat aktif memetakan masalah perempuan dan anak di masyarakat serta mampu mengidentifikasi potensi kerawanan. Dengan demikian, kita bisa melakukan proteksi dini dan intervensi yang diperlukan,” ujarnya.

Pj Bupati juga menekankan bahwa tingginya angka perkawinan anak merupakan salah satu faktor penyebab meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kalimantan Selatan saat ini berada di peringkat pertama untuk angka perkawinan anak tertinggi di Indonesia. Diperlukan strategi khusus untuk mengatasi masalah ini,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PPKB PPPA, Loutvie Rahmani, S.STP, melaporkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh berbagai sektor terkait. “Pelatihan akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 29 hingga 31 Mei 2024, dengan peserta dari perwakilan OPD terkait, Satgas Puspaga, petugas kesehatan dari klinik dan rumah sakit, serta Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat,” jelasnya.

Tiga narasumber yang akan memberikan materi dalam pelatihan ini adalah Rita Kisnarini, S.Psi, M.Psi (Psikolog), Dr. Norhikmah, SH, MH, MM (Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum Untuk Wanita & Keluarga), dan Aiptu Agus Hariadi, SH (Kanit Perlindungan Perempuan & Anak Polres HSS).

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di HSS mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data Polres HSS, terdapat 57 kasus sepanjang tahun 2023, sementara hingga Mei 2024 saja sudah mencapai 47 kasus.

Dil/IB

Bagikan:

Iklan