infobanua.co.id
Beranda Banjarbaru Banjarbaru Membidik Status Kota Metropolitan, DPRD Bahas RPJPD 2025-2045

Banjarbaru Membidik Status Kota Metropolitan, DPRD Bahas RPJPD 2025-2045

Dihadiri Wali Kota Banjarbaru, H M Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Wartono, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar dan Wakil Ketua I Taufik Rachman, Wakil Ketua II Drs H Napsiani Samandi.

Banjarbaru, infobanua.co.id – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Rapat tersebut, yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna Kantor DPRD Kota Banjarbaru pada Senin (27/05/2024), dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, anggota dewan, dan pejabat pemerintah kota lainnya.

Wali Kota Banjarbaru, H. Aditya Mufti Ariffin, menyampaikan Raperda RPJPD yang menegaskan visi transformasi Banjarbaru menjadi kota metropolitan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan dalam dua dekade mendatang. Visi ini didukung oleh beberapa sasaran, termasuk peningkatan pendapatan per kapita, penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing daerah, dan penurunan emisi gas rumah kaca menuju Net Zero Edition.

Aditya menekankan pentingnya Banjarbaru sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Selatan yang memiliki identitas yang kuat, infrastruktur yang canggih, menjadi pusat kegiatan ekonomi, sosial, budaya, dan memiliki teknologi informatika yang ramah masyarakat. Semua ini diharapkan akan menciptakan kenyamanan bagi semua warga.

Dengan penetapan RPJPD 2025-2045, diharapkan Banjarbaru dapat tumbuh menjadi kota yang maju, berdaya saing, dan sejahtera sesuai dengan visi dan misi yang telah disepakati bersama. Langkah ini menandai komitmen menuju transformasi Banjarbaru menjadi kota metropolitan yang menjadi kebanggaan Kalimantan Selatan.

Yus/IB

Bagikan:

Iklan